BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS β€” Masa jabatan dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung berakhir pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Agenda itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/3468/VI.04/2026, tertanggal 5 Oktober 2026, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Dalam surat tersebut disebutkan, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung. Para pejabat yang diundang diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Pergantian pimpinan RSUDAM menjadi perhatian setelah sebelumnya beredar informasi mengenai posisi Imam Ghozali yang akan mengalami perubahan dalam agenda mutasi pejabat eselon II Pemprov Lampung.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Imam Ghozali tidak secara tegas membenarkan maupun membantah. Ia menyatakan kesiapannya sebagai aparatur sipil negara untuk ditempatkan di mana pun sesuai kompetensi dan kebutuhan pemerintah.

β€œKarena saya adalah abdi negara, di mana pun saya ditempatkan, fine. Basic saya adalah dokter anestesi,” kata Imam.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam saat menghadiri agenda Komisi V DPRD Lampung terkait pemaparan aplikasi E-Pukhi, aplikasi pelayanan yang digagas RSUDAM.

Ia menegaskan, penempatan sebagai ASN harus tetap mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki.

β€œEnggak mungkin pulalah saya jadi Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Lukman Pura Kembali ke RSUDAM

Dalam perkembangan pergantian tersebut, dr. Lukman Pura disebut kembali mendapat amanah untuk memimpin RSUDAM.

Lukman bukan sosok baru di rumah sakit tersebut. Sebelum Imam Ghozali, Lukman Pura pernah menjabat sebagai Direktur RSUDAM.

Kembalinya Lukman ke RSUDAM juga berlangsung setelah sebelumnya ia dipercaya menduduki posisi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Langkah tersebut berlangsung di tengah proses penataan jajaran pimpinan rumah sakit milik Pemprov Lampung. Pemprov juga disebut telah melakukan uji kompetensi untuk pengisian jabatan Direktur RSUDAM ke depan.

RSUDAM di Tengah Sorotan

Pergantian pimpinan RSUDAM berlangsung setelah rumah sakit tersebut menjadi perhatian publik terkait sejumlah persoalan pelayanan dan tata kelola.

Pada periode kepemimpinan Imam Ghozali, sejumlah isu mencuat, antara lain pembayaran jasa pelayanan kesehatan, persoalan perpajakan dokter mitra, serta sejumlah pekerjaan dan pengadaan yang menjadi bagian dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Di antaranya terdapat sorotan terhadap pengadaan genset serta pekerjaan pengembangan instalasi listrik dan jaringan elektrikal yang disebut mengalami kekurangan volume.

Berbagai persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen pemeriksaan dan tindak lanjut resmi masing-masing pihak agar informasi mengenai temuan, nilai kerugian atau kekurangan volume, serta penyelesaiannya tetap akurat dan berimbang.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga melakukan penataan di sektor kesehatan dengan melantik dr. Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 30 September 2026.

Kini, pergantian pimpinan RSUDAM membuka babak baru bagi rumah sakit rujukan milik Pemprov Lampung tersebut.

Publik menanti langkah berikutnya, terutama terkait peningkatan pelayanan, pembenahan tata kelola, serta penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian.

Prosesi pelantikan pada Selasa siang menjadi momentum resmi dimulainya perubahan tersebut. (Red)