BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian signifikan pada struktur pembiayaan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penerimaan pembiayaan daerah meningkat sekitar Rp94,32 miliar.

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.004.000.000.000 berubah menjadi Rp1.098.323.122.951,69.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyesuaian struktur APBD Perubahan 2026, terutama di tengah target pendapatan daerah yang justru mengalami penurunan.

Berdasarkan dokumen Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6.992.864.757.010.

Angka tersebut turun Rp19.667.613.301 dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya mencapai Rp7.012.532.370.311.

Pada saat yang sama, belanja daerah justru mengalami peningkatan.

Belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp7.916.532.370.311 naik Rp74.655.509.650,69, menjadi Rp7.991.187.879.961,69.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembiayaan daerah menjadi semakin penting untuk menjaga keseimbangan struktur APBD Perubahan 2026.

Pembiayaan Netto Naik Menjadi Rp998,32 Miliar

Selain penerimaan pembiayaan yang meningkat, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dipertahankan sebesar Rp100 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto meningkat dari sebelumnya Rp904 miliar menjadi Rp998.323.122.951,69.

Kenaikan pembiayaan netto tersebut mencapai sekitar Rp94,32 miliar dibandingkan struktur APBD murni.

Proyeksi SiLPA Naik Rp94,32 Miliar

Salah satu komponen yang mengalami perubahan adalah proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam APBD murni, SiLPA diproyeksikan sebesar Rp98.323.122.952,69.

Setelah dilakukan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS, proyeksi tersebut meningkat menjadi Rp192.646.245.904,38.

Artinya, terdapat peningkatan proyeksi SiLPA sebesar Rp94.323.122.951,69.

Kenaikan proyeksi SiLPA tersebut secara nominal sejalan dengan peningkatan penerimaan pembiayaan yang tercantum dalam perubahan struktur APBD 2026.

Menjadi Perhatian dalam Pembahasan APBD Perubahan

Penyesuaian pembiayaan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan antara Banggar DPRD Lampung dan TAPD Pemprov Lampung dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Dengan target pendapatan yang turun sementara belanja meningkat, pembiayaan menjadi instrumen penting untuk menutup kebutuhan anggaran dalam APBD Perubahan.

Selanjutnya, hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Besarnya perubahan proyeksi SiLPA dan tambahan pembiayaan juga menjadi bagian yang perlu dicermati dalam proses pembahasan selanjutnya, terutama terkait sumber SiLPA, dasar perhitungannya, serta penggunaannya dalam struktur APBD Perubahan 2026. (RED)