BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan mendorong penguatan dan transformasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Marindo pada Kamis (1/10/2026). Menurutnya, PPID memiliki peran penting dalam memastikan berbagai aktivitas Pemerintah Provinsi Lampung dapat tersampaikan kepada masyarakat secara terbuka, aktual, serta berdasarkan data dan fakta.

“Kita akan memastikan PPID kita bekerja, lalu ending-nya aktivitas Pemerintah Provinsi Lampung bisa tersampaikan kepada masyarakat. Nah, ini yang kita harapkan teman-teman juga di OPD mulai menyajikan data-data dan fakta yang ada,” ujar Marindo.

Ia menekankan agar informasi yang disampaikan pemerintah tidak sekadar membangun citra, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi berdasarkan data yang ada.

“Bukan lebay, kalau kata anak-anak sekarang kan gitu, bukan lebay, narsis, membohongi publik, bukan. Kita selalu mendapatkan kosa kata data dan rasa. Data kita baik, tapi rasa yang diterima oleh rakyat, masyarakat itu harus juga inline, sama dengan data yang disampaikan,” tegasnya.

Marindo menyebut PPID sebagai “pejuang-pejuang informasi” yang memiliki peran penting dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik.

“PPID ini adalah pejuang-pejuang bagi saya, pejuang-pejuang informasi untuk memperjuangkan keterbukaan informasi tadi,” katanya.

Ia juga meminta informasi pemerintahan disampaikan sesuai situasi terkini sehingga masyarakat memperoleh informasi yang relevan dan mudah dipahami.

“Kita harus bisa menyampaikan informasi dengan situasi yang terkini, membuat masyarakat, rakyat percaya dan nyaman dengan adanya Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Marindo kemudian mengajak seluruh ASN untuk menjadikan penguatan PPID sebagai bagian dari upaya membangun kebanggaan dan kehormatan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Oleh karenanya, ayo kita bangun kebanggaan kita, kehormatan kita sebagai ASN dengan kita membangun PPID. PPID-nya bertransformasi, mengelola medsos dengan baik,” pungkasnya.

Transformasi PPID dan pengelolaan media sosial tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik Pemprov Lampung, sehingga berbagai program dan aktivitas pemerintahan dapat diketahui masyarakat secara lebih terbuka, aktual, dan mudah diakses. (Red)