Lampung Perkuat Pemadaman Karhutla dari Udara
LAMPUNG SELATAN, TIPIKOR NEWS β Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas, melalui pemadaman terpadu dari jalur darat dan udara serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau langsung perkembangan penanganan karhutla dan pelaksanaan OMC di Posko OMC yang berlokasi di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/10/2026).
Dalam upaya pengendalian kebakaran tersebut, sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pemadaman di kawasan Way Kambas. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan, perkembangan titik api, serta kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan bahwa pemadaman melalui udara menjadi salah satu opsi strategis untuk menjangkau area yang membutuhkan intervensi khusus.
βKetika areal yang akan kita intervensi ini ada satu blok, memang intervensi yang paling layak adalah helikopter water bombing,β ujar Aswarodi.
Menurutnya, pemilihan metode pemadaman disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kondisi kebakaran. Dukungan dari udara diharapkan dapat melengkapi upaya pemadaman di darat sehingga penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
Operasi Modifikasi Cuaca Menyesuaikan Kondisi Atmosfer
Selain pemadaman, Pemprov Lampung juga mengoptimalkan OMC untuk mendukung upaya penanganan karhutla. Pelaksanaannya mempertimbangkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama terkait pertumbuhan awan yang memungkinkan dilakukannya penyemaian.
Aswarodi menjelaskan, pada 11β13 Oktober 2026, misi OMC di Lampung dilaksanakan melalui lima kali penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan awan. Dalam rangkaian tersebut, penyemaian menggunakan natrium klorida (NaCl) dilakukan dengan total sebanyak 5.000 kilogram.
Namun, berdasarkan analisis BMKG Pusat dan BMKG Provinsi Lampung pada 14β18 Oktober 2026, belum ditemukan kondisi awan yang memungkinkan penyemaian di wilayah Lampung.
βDari tanggal 14 sampai dengan tanggal 18, analisis dari BMKG Pusat maupun BMKG Provinsi belum ditemukan awan yang memungkinkan, sehingga belum ada penyemaian dilakukan di areal Lampung,β jelasnya.
Meski demikian, OMC tetap dilanjutkan dengan sasaran wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Aswarodi menyebutkan bahwa intervensi menggunakan dry ice di Sumatera Selatan telah memengaruhi kondisi sebaran asap sehingga penerbangan melalui Bandara Palembang mulai memungkinkan dilakukan.
Titik Panas Kepercayaan Tinggi Dilaporkan Nihil
Dalam perkembangan penanganan karhutla, Aswarodi menyampaikan bahwa titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi yang sebelumnya berjumlah 11 titik telah menjadi nihil berdasarkan laporan yang diterimanya.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan karena masih terdapat titik api dengan tingkat kepercayaan sedang. Ia menyebutkan enam titik terpantau di wilayah Tulang Bawang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Aswarodi juga menjelaskan bahwa asap yang terpantau sekitar pukul 13.00 saat peninjauan berkaitan dengan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, bukan berasal dari kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, peristiwa tersebut berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh warga untuk membersihkan area.
Koordinasi Lintas Instansi Terus Diperkuat
Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan karhutla, mulai dari kesiapan personel, pemeliharaan peralatan, pemantauan titik api, hingga verifikasi data kebakaran secara berkala.
Penguatan pemadaman dari udara melalui helikopter water bombing, disertai upaya penanganan di darat dan dukungan OMC sesuai kondisi atmosfer, diharapkan dapat membantu mengendalikan kebakaran di kawasan hutan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan pembersihan karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Melalui langkah terpadu tersebut, Pemprov Lampung berupaya mencegah meluasnya karhutla, melindungi ekosistem Taman Nasional Way Kambas, serta meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat di wilayah sekitarnya. (Red)






Tinggalkan Balasan