BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., menyambut positif rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober–Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Maulidah menilai, pemanfaatan koperasi desa sebagai jalur distribusi bantuan pangan berpotensi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi dalam kegiatan ekonomi desa. Namun, pelaksanaannya perlu didukung kesiapan yang memadai agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurutnya, ketepatan data penerima, kesiapan operasional koperasi, dan jangkauan distribusi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga perlu memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses bantuan tanpa terbebani biaya transportasi yang tidak semestinya.

“Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tidak menerima bantuan karena persoalan data atau kendala distribusi,” ujar Maulidah, Jumat (16/10/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan, termasuk memastikan jumlah dan kualitas beras sesuai dengan ketentuan pemerintah. Seluruh proses distribusi harus berjalan sesuai aturan, tanpa pemotongan maupun pungutan yang tidak sah.

“Bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Karena itu, bantuan harus disalurkan secara utuh, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Maulidah mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, pemerintah desa, serta pengelola Koperasi Merah Putih. Saluran pengaduan yang mudah diakses juga perlu disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan kendala dalam pelaksanaan program.

Sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Maulidah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perhatian tidak hanya tertuju pada proses penyaluran, tetapi juga pada kepastian bahwa setiap penerima memperoleh haknya tanpa hambatan yang tidak semestinya.

Selain mendukung kelancaran distribusi bantuan, ia berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi desa melalui perluasan akses pasar bagi produk masyarakat serta penguatan usaha mikro dan kecil.

Maulidah menegaskan, keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui pelaksanaan program yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bantuan pangan tidak sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. (Tim Humas)