LAMPUNG BARAT, TIPIKOR NEWS — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat kembali memicu sorotan tajam. Di tengah tuntutan efisiensi dan prioritas pembangunan publik, alokasi anggaran belanja kendaraan dinas serta operasional pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menyita perhatian dengan nilai yang terbilang fantastis.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, tercatat 132 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp9.026.788.399 (sekitar Rp9,03 miliar). Pos pengeluaran yang paling mencolok dari angka tersebut adalah skema belanja sewa kendaraan bermotor yang menembus Rp2,52 miliar menyedot hingga 27,9 persen dari total RUP Bagian Umum.

Dari lembar dokumen pengadaan, beberapa paket sewa kendaraan dinas menarik perhatian publik karena spesifikasi unit dan durasi kontraknya:

• Enam Camat (6 Unit Toyota Rush): Dialokasikan pengadaan sewa 6 unit Toyota Rush 1.5 G M/T kondisi baru untuk masa operasional 12 bulan.

• Sekretariat Daerah (Setdakab): Mencantumkan deretan kendaraan kelas atas, antara lain Toyota Zenix 2.0 Q HV Modelista CVT (tipe Hybrid tertinggi), Toyota Innova Zenix 2.0 V HV Modelista CVT, serta Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T DSL.

• Instansi Vertikal (BPN & Samsat): Terselip pula paket sewa 1 unit Toyota Rush untuk BPN (12 bulan) dan 1 unit untuk Samsat (12 bulan).

Meskipun penyediaan kendaraan dinas bertujuan menunjang mobilitas dan pelayanan masyarakat, pemilihan varian hybrid kelas atas dan skema sewa jangka panjang menimbulkan pertanyaan dasar di masyarakat: Apakah pengeluaran ini didasari atas analisis efisiensi yang terukur, ataukah sekadar pilihan konsumtif di atas uang rakyat?

Struktur 132 paket RUP TA 2026 Bagian Umum Setdakab Lampung Barat ini terbagi dalam beberapa mekanisme pengadaan:

• E-Purchasing: 55 paket (Rp4,92 miliar)

• Pengadaan Langsung (PL): 54 paket (Rp1,75 miliar)

• Dikecualikan: 22 paket (Rp1,79 miliar)

• Tanpa Keterangan Metode: 1 paket (Rp559,14 juta)

Dominasi 54 paket Pengadaan Langsung patut ditelaah lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pemecahan paket guna menghindari proses tender terbuka.

Selain itu, perhatian khusus tertuju pada satu paket kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD senilai Rp559,14 juta yang metode pengadaannya belum terdaftar dengan jelas dalam rincian data.

Sebagai bahan evaluasi, data pengadaan TA 2025 mencatat pembeliaan aset kendaraan yang juga bernilai besar. Pada tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan anggaran untuk unit-unit seperti:

• Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×4 (Rp743,3 juta)

• Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate (Rp701,5 juta)

• Toyota Rush 1.5 G M/T (Rp666 juta)

• Daihatsu All New Terios (Rp637,2 juta)

• Mitsubishi Pajero Sport Dakar (Rp622 juta)

Efisiensi anggaran tidak hanya diukur dari lancarnya mobilitas para pejabat, tetapi dari asas ketepatan guna, kewajaran biaya, dan dampak langsungnya terhadap kesejahteraan rakyat Lampung Barat.

TIPIKOR NEWS terus membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, instansi terkait, maupun pihak penyedia demi menjaga keberimbangan serta akurasi informasi. (Tim)