BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan publik. Salah satu pos anggaran yang menjadi perhatian serius adalah alokasi belanja jasa tenaga kerja alih daya ( outsourcing ) yang nilainya secara akumulatif menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp26,33 miliar.

Berdasarkan analisis data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan E-Purchasing RSUDAM TA 2026, angka tersebut hanya pada tiga paket pekerjaan utama yang dikelola oleh penyedia jasa berbeda. Besarnya porsi dana publik yang mengalir ke pos outsourcing ini dinilai menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan ekstra dan audit transparan dari pihak yang berwenang.

Alokasi belanja jasa tenaga kerja bernilai puluhan miliar rupiah di rumah sakit milik pemerintah daerah ini terbagi ke dalam tiga kelompok utama: Jasa Tenaga Kebersihan (PT ASIATRI MITRA SUKSES): Menjadi paket outsourcing terbesar dengan nilai kontrak mencapai Rp15.119.396.732 (Kode RUP: 62597739).

Kemudian, Jasa Tenaga Pelayanan Umum (PT Graha Bhakti Yuvigra): Menguras anggaran sebesar Rp7.784.092.415 (Kode RUP: 62597997), dan Jasa Tenaga Keamanan (PT Royal Gading Resika): Dialokasikan sebesar Rp3.434.500.000 (Kode RUP: 62593285).

Jika dijumlahkan, total anggaran untuk kebutuhan tenaga pendukung operasional ini mencapai Rp26.337.989.147. Nilai ini mencakup lebih dari 34 persen dari total 10 paket pengadaan terbesar di RSUDAM pada anggaran tahun 2026.

Tingginya alokasi dana outsourcing ini memunculkan sejumlah isu krusial yang patut dicermati oleh publik maupun aparat pengawas internal dan eksternal:

Masyarakat dan lembaga pengawas perlu memastikan apakah nilai kontrak fantastis ini benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja di lapangan. Perlu dipastikan apakah para petugas kebersihan, pelayanan umum, dan satpam penerima upah sesuai standar UMP/UMK Lampung, mendapatkan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan), serta fasilitas kerja yang layak.

Manajemen RSUDAM diminta untuk membuka rincian rincian biaya per orang, jumlah riil tenaga kerja yang diterjunkan, serta besaran biaya manajemen yang diambil oleh masing-masing perusahaan penyedia.

Diperlukan uji petik di lapangan untuk membandingkan daftar hadir ( daftar kehadiran ) dan penempatan personel nyata dengan klaim pengumpulan bulanan guna mencegah potensi manipulasi data pekerja ( pekerja hantu ).

Besarnya anggaran yang dialokasikan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUDAM ini menuntut akuntabilitas tinggi. Pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan uji kepatuhan dan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan serta realisasi pembayaran outsourcing tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi RSUD Dr. Abdul Moeloek serta seluruh penyedia yang disebutkan. (red)