Gustam Apriyansyah Gebrak Tanggamus Lewat Revolusi Transparansi Anggaran
KOTA AGUNG, TIPIKOR NEWS — Di tengah menguatnya tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, Inspektorat Kabupaten Tanggamus membuat gebrakan nyata. Tak sekadar menuntut lembaga lain untuk jujur, lembaga pengawas ini memilih untuk “membersihkan halaman rumahnya sendiri” terlebih dahulu.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah, berdasarkan rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,5 miliar resmi dibuka selebar-lebarnya kepada publik.
Langkah berani ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi bukan lagi sekadar pemanis di atas kertas, melainkan komitmen yang dieksekusi.
Mengawasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain adalah tugas biasa. Namun, berani menelanjangi rencana belanja sendiri di hadapan publik adalah langkah luar biasa.
Inspektorat Tanggamus membuka data 79 paket pengadaan, yang terdiri dari 66 paket melalui penyedia dan 13 paket swakelola. Tak main-main, sebanyak 47 paket di antaranya menggunakan sistem E-Purchasing.
“Semakin banyak proses yang bisa ditelusuri secara digital, semakin kecil celah untuk “permainan”. Transparansi digital adalah kunci menjaga amanah rakyat,” terekam sebagai semangat utama transformasi ini.
Bukan cuma transparan, kebijakan anggaran ini juga berpihak penuh pada bangsa sendiri. Dari seluruh paket penyedia yang diumumkan, 100% menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN).
Langkah ini membuktikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan Inspektorat Tanggamus tidak menguap begitu saja, melainkan berputar kembali untuk menggerakkan roda ekonomi nasional dan menopang para pelaku usaha lokal.
Pesan yang ingin disampaikan Gustam Apriyansyah sangat lugas: sebelum menyuruh orang lain transparan, tunjukkan dulu keteladanan.
Dengan membongkar RUP sejak tahap perencanaan, masyarakat Tanggamus kini punya “kaca pembesar” untuk ikut mengawal: Apakah belanja pemerintah sudah sesuai kebutuhan? Apakah prosesnya taat aturan? dan Seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat luas?
Pada akhirnya, keberanian mempublikasikan angka Rp2,507,539,540 ini bukan soal pamer data, melainkan membangun kembali kepercayaan publik (public trust).
Gustam Apriyansyah dan jajaran Inspektorat Kabupaten Tanggamus telah membuktikan bahwa revolusi tata kelola pemerintahan tidak butuh janji manis hanya butuh keberanian untuk terbuka.
Sebab di Tanggamus, setiap rupiah anggaran bukan sekadar angka di lembaran kertas, melainkan amanah rakyat yang wajib dipertanggung jawabkan. (Tim)






Tinggalkan Balasan