TANGGAMUS, TIPIKOR NEWS – Komitmen pemerintah terhadap efisiensi anggaran dan transformasi digital kembali dipertanyakan di daerah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan tajam setelah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1.157.432.850 yang terbagi dalam 12 paket pengadaan “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” pada Tahun Anggaran 2026.

Di tengah gelombang digitalisasi birokrasi, kucuran dana miliaran rupiah untuk pos belanja cetak dan alat tulis kantor ini dinilai tidak wajar dan sarat akan aroma pemborosan.

Sejak diberlakukannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tata kelola pemerintahan semestinya bergeser ke arah nir-kertas (paperless). Seluruh alur distribusi dokumen, nota keuangan, produk hukum, hingga laporan pertanggungjawaban kini telah terintegrasi dan didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Namun, semangat penghematan yang diusung era digital tampaknya diabaikan oleh BPKAD Tanggamus. Alih-alih memangkas biaya operasional kertas, instansi pengelola keuangan daerah ini justru menggelontorkan anggaran fantastis yang didominasi oleh pos bahan cetak dan alat tulis kantor.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia, dana lebih dari Rp 1,1 miliar tersebut diserap melalui 12 paket pengadaan dengan rincian berikut:

* Paket 1: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 244.781.300 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 65330523, spesifikasi mencakup cetak buku soft cover, NCR BKP, KOP Bupati, NCR folio, amplop, banner, hingga lembar disposisi dan fotokopi.

* Paket 2: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor, pagu anggaran Rp 159.595.800 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 65331050, spesifikasi meliputi ballliner, binder clip, buku agenda, isi staples, kertas HVS A4/F4, lakban, map, pena, hingga refill toner dan tinta printer.

* Paket 3: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Perabot Kantor, pagu anggaran Rp 51.652.300 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 65500406.

* Paket 4: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 101.980.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 66156195, spesifikasi mencakup cetak buku nota keuangan, Raperda APBD, Ranperda APBD, Perda APBD, hingga Perbup Penjabaran APBD.

* Paket 5: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 53.589.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67160953.

* Paket 6: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 146.104.450 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67161082, spesifikasi meliputi 992 buku cetak NCR SP2D, NCR folio, soft cover warna, dan layanan fotokopi.

* Paket 7: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 35.000.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67252086.

* Paket 8: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 31.450.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67252101.

* Paket 9: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Perlengkapan Dinas, pagu anggaran Rp 180.000.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67323851, dengan spesifikasi pengadaan papan pengaman BMD.

* Paket 10: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 18.250.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67521793.

* Paket 11: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 33.000.000 (Metode E-Purchasing / APBD), Kode RUP: 67610784.

* Paket 12: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, pagu anggaran Rp 102.030.000 (Metode E-Purchasing / Jasa Lainnya / APBD), Kode RUP: 67888966, spesifikasi meliputi 8 paket cetak buku Perbup/Perda APBD Perubahan, Raperbub Perubahan, dan map DPA.

Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk kebutuhan cetak dan alat kantor di satu instansi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Apakah nilai tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak birokrasi, ataukah sekadar celah pemborosan anggaran demi merawat proyek-proyek pengadaan konvensional?

Sebagai garda terdepan pengelola keuangan daerah, BPKAD Tanggamus seharusnya menjadi teladan dalam efisiensi anggaran negara, bukan justru menunjukkan kontradiksi nyata di tengah gaung transparansi dan digitalisasi pemerintahan. Redaksi membuka ruang hak jawab. (TIM)