Spill Anggaran SMAN 1 Bandar Lampung: Honorer Cuma Dikit tapi Budget Honor Tembus Rp242 Juta?!
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS –Â Laporan realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Bandar Lampung mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat indikasi selisih angka yang cukup mencolok pada pos pembayaran honorarium tenaga honorer di sekolah favorit tersebut.
Berdasarkan penelusuran dokumen realisasi anggaran, SMAN 1 Bandar Lampung menerima alokasi Dana BOSP 2025 sebesar Rp1.237.500.000, Dari total dana tersebut, salah satu komponen yang menyita perhatian adalah pembayaran honor untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan non-ASN.
Data internal menunjukkan bahwa sekolah tersebut tercatat hanya memiliki 3 orang guru honorer dan 9 orang tenaga kependidikan honorer.
Jika dikalkulasikan menggunakan asumsi standar pembayaran umum: Guru Honorer (3 orang): Dengan estimasi honor Rp60.000 per jam pelajaran dan beban mengajar 24 jam per minggu selama 12 bulan, total kebutuhan honor guru diperkirakan mencapai Rp51.840.000.
Tenaga Kependidikan Honorer (9 orang): Jika masing-masing menerima honor rata-rata Rp1.500.000 per bulan selama setahun, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp162.000.000.
Dari perhitungan kasar tersebut, total kebutuhan ideal untuk membayar seluruh tenaga honorer berada di kisaran Rp213.840.000.
Namun, fakta dalam laporan realisasi Dana BOSP justru mencatatkan angka yang jauh lebih tinggi, yaitu sebesar Rp242.240.000. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp28.400.000 yang menjadi pertanyaan.
Selain persoalan honorarium, penelusuran dokumen juga menemukan sejumlah pos operasional lain yang menyerap anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan: Langganan Daya dan Jasa Rp248.366.536, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp173.100.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp127.230.640 dan Administrasi Kegiatan Sekolah Rp124.640.460.
Nilai belanja langganan daya dan jasa yang nyaris menyentuh angka seperempat miliar rupiah menjadi salah satu pengeluaran terbesar yang dinilai perlu penjelasan rincinya kepada publik.
Selisih angka pada pos honorarium ini memang belum bisa disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan, sebab masih ada kemungkinan adanya komponen biaya lain yang belum tercantum dalam analisis awal.
Oleh karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sangat krusial untuk diterapkan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung beserta Inspektorat Daerah diharapkan dapat turun tangan melakukan evaluasi atau audit independen guna memastikan penggunaan uang publik tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggun gjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, mesksi telah dikonfirmasi Kepala SMAN 1 Bandar Lampung Suharto maupun pengelola Dana BOSP sekolah belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait rincian anggaran tersebut. (Tim)





Tinggalkan Balasan