Bandar Lampung, Tipikor.news – Sebanyak 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Provinsi Lampung mengikuti acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK yang berlangsung di Aula BPMP Provinsi Lampung pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen dan diikuti oleh seluruh Unit Kerja Kemendikdasmen di Indonesia melalui moda hybrid, yaitu gabungan antara luring dan daring. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., serta Kasubbag BGTK Provinsi Lampung, Agus Suprianto, S.T., M.M. Kehadiran para pejabat ini menambah kekhidmatan prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/ janji jabatan PPPK ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, yang merupakan perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji jabatan ini, diharapkan para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (Tim)






















