BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS โ€” Upaya memperkuat sektor peternakan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Salah satu langkah yang disiapkan pada tahun anggaran 2026 adalah program hibah ternak kepada kelompok masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha peternakan di daerah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program hibah tersebut masih berjalan. Menurut Lili, hingga saat ini realisasi hibah baru dilakukan untuk ternak babi. โ€œUntuk hibah tersebut saat ini baru direalisasikan ternak babi,โ€ kata Lili.

Keterangan tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa rencana yang tercantum dalam dokumen anggaran belum seluruhnya direalisasikan. Dengan demikian, program hibah ternak masih berada dalam tahapan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan proses yang berjalan.

Berdasarkan dokumen DPA SKPD, program tersebut masuk dalam sub-kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.003.711.700.

Dari total pagu tersebut, terdapat alokasi Rp931.500.000 untuk belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam rincian dokumen, rencana pengadaan hibah ternak mencakup 270 ekor kambing Rambon betina dengan nilai Rp742.500.000, 30 ekor kambing Rambon jantan senilai Rp99.000.000, serta 20 ekor babi ternak dengan nilai Rp90.000.000.

Namun, penting dicatat, berdasarkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas, realisasi yang telah dilakukan saat ini baru berupa ternak babi.

Program hibah ternak tersebut memiliki potensi untuk menjadi salah satu instrumen dalam membantu kelompok masyarakat mengembangkan kegiatan peternakan. Bantuan berupa ternak bukan sekadar penyaluran aset, tetapi dapat menjadi modal produktif apabila dikelola secara baik oleh kelompok penerima.

Dengan adanya ternak yang dapat dikembangkan, kelompok penerima diharapkan memiliki peluang untuk meningkatkan populasi ternak dan mengembangkan kegiatan usaha secara bertahap.

Di sisi lain, keberhasilan program tentu tidak hanya bergantung pada jumlah ternak yang disalurkan. Pengelolaan, pemeliharaan, pendampingan, serta pengawasan menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kelompok penerima.

Hal tersebut sejalan dengan adanya komponen pengawasan dalam kegiatan yang tercantum pada dokumen anggaran. Dinas juga mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp61.374.000, yang antara lain berkaitan dengan kegiatan tim di kabupaten/kota, rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi.

Artinya, program tidak hanya berbicara mengenai penyaluran ternak, tetapi juga membutuhkan proses pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Program hibah ini pun menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang bergerak di sektor peternakan.

Terlebih, peternakan merupakan salah satu bidang yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan apabila didukung dengan bibit ternak, pengelolaan, serta pembinaan yang memadai.

Dokumen anggaran mencatat penyaluran anggaran yang cukup besar pada Mei 2026, dengan angka mencapai Rp859.968.000 dalam satu bulan. Meski demikian, angka dalam dokumen anggaran perlu dibedakan dengan realisasi fisik program.

Sebab, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, hibah ternak yang sudah direalisasikan hingga saat ini baru berupa ternak babi.

Ke depan, perhatian publik tentu tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran, tetapi juga pada bagaimana bantuan tersebut memberikan manfaat nyata kepada kelompok penerima.

Transparansi dalam proses penyaluran, ketepatan sasaran penerima, kondisi ternak yang diberikan, serta keberlanjutan pemeliharaan menjadi faktor penting untuk melihat keberhasilan program.

Jika seluruh proses tersebut berjalan dengan baik, hibah ternak dapat menjadi modal produktif yang membantu kelompok masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.

Pemerintah daerah juga diharapkan terus memastikan adanya pendampingan dan pengawasan sehingga ternak yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, melainkan dapat berkembang dan memberikan nilai ekonomi bagi penerima.

Dokumen DPA tersebut tercatat telah disetujui dan ditandatangani pada akhir 2025 oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., serta PPKD Nurul Fajri, S.Sos., MT.

Dengan masih berlangsungnya proses realisasi, masyarakat kini menanti hasil nyata dari program tersebut. Bukan semata berapa banyak ternak yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan itu mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru bagi kelompok penerima.

Pada akhirnya, keberhasilan hibah ternak Lampung 2026 akan sangat ditentukan oleh tiga hal utama: tepat sasaran, tepat pengelolaan, dan berkelanjutan.

Ketika bantuan pemerintah dapat dikelola secara produktif oleh masyarakat, program tersebut tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor peternakan dan membuka peluang ekonomi baru di Lampung. (Tim)