Bandar Lampung, Tipikor News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) bersama LSM RUBIK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Selasa (23/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran BPMP Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Massa aksi menilai sejumlah kegiatan yang dikelola BPMP Provinsi Lampung perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
“Kami meminta adanya transparansi dan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Kami menilai perlu dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andre Saputra.
Menurut Andre, beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain paket perjalanan dinas, paket meeting luar kota, pengadaan alat tulis kantor dan perlengkapan peserta, serta sejumlah kegiatan pemeliharaan gedung yang menggunakan anggaran negara.
Sementara itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yulizar, mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan dan data yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penelaahan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, data dan informasi yang kami peroleh akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelaah lebih lanjut. Tujuan kami adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara yang baik,” kata Fery Yulizar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh kedua lembaga tersebut, sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan antara lain perencanaan teknis pemeliharaan gedung dan jalan, pemeliharaan Asrama Tapis, perawatan Gedung Sai Batin, paket fullboard/fullday konsolidasi program prioritas nasional, pengadaan kearsipan dan dokumentasi kantor, pengadaan ATK, paket meeting luar kota, serta perjalanan dinas.
Dari keseluruhan kegiatan tersebut, anggaran terbesar tercatat pada kegiatan perjalanan dinas sebanyak 121 kegiatan dengan nilai sekitar Rp6,48 miliar, paket meeting luar kota sebanyak 51 kegiatan dengan nilai sekitar Rp3,73 miliar, serta ATK dan perlengkapan peserta sebanyak 60 kegiatan dengan nilai sekitar Rp1,48 miliar.
Massa aksi meminta agar BPMP Provinsi Lampung memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, mereka juga meminta aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum melakukan penelaahan terhadap kegiatan yang menjadi perhatian publik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit, pemeriksaan, dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)





















