LAMPUNG BARAT, TIPIKOR NEWS — Janji manis pemerataan pendidikan dan kepedulian terhadap beban ekonomi rakyat kecil yang digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kini hancur lebur dihantam fakta.

Program Seragam Gratis (SERASI) Tahun Anggaran 2026 yang dibangga-banggakan sebagai program unggulan Bupati Parosil Mabsus diduga kuat telah berubah bentuk: dari jaring pengaman sosial menjadi pesta bancakan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tak tanggung-tanggung, dana APBD sebesar Rp7,39 miliar dikucurkan demi menyediakan 17.760 stel seragam untuk 5.920 siswa baru SD/MI dan SMP/MTs.  Di panggung-panggung seremonial, Bupati Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin tampil membagikan bantuan dengan senyum mengembang.

Namun di balik panggung pencitraan tersebut, penelusuran data membongkar skandal penggelembungan data (markup) yang sangat masif dan terstruktur.

Penelusuran mendalam terhadap klaim resmi Pemkab Lampung Barat jika dibenturkan dengan Data Residu Peserta Didik per Oktober 2026 menunjukkan adanya selisih angka yang teramat mencolok. Ratusan nama siswa “siluman” diduga sengaja disusupkan demi menyerap alokasi anggaran seragam yang bernilai miliaran rupiah. (RED)