Bukan Karena Hacker! Ini Alasan Layanan Pemprov Lampung Dibatasi Sementara
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan keandalan sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap imbauan penguatan keamanan siber nasional menyusul ditemukannya kerentanan kritis pada teknologi PHP yang berpotensi menimbulkan risiko pada sistem elektronik.
Sebagai tindak lanjut, sejak 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, Diskominfotik Provinsi Lampung melakukan proses perbaikan, pembaruan (update), dan pemeriksaan keamanan secara intensif pada sistem elektronik yang dikelola.
Dampak dari proses perbaikan tersebut, akses terhadap sejumlah layanan elektronik Pemprov Lampung dibatasi untuk sementara waktu dan hanya dapat diakses melalui jaringan internal (intranet).
Tegaskan Bukan Karena Peretasan
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pembatasan akses digital ini, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindakan pencegahan (preventif) dan bukan akibat adanya insiden keamanan siber.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Pembatasan akses ini murni langkah pencegahan dan mitigasi risiko keamanan siber untuk meminimalkan potensi ancaman, bukan berarti telah terjadi peretasan pada sistem kita,” ujar Ganjar Jationo, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa celah keamanan pada teknologi PHP yang ditemukan perlu segera ditutupi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-kaihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, sterilisasi jalur akses luar (internet umum) untuk sementara waktu menjadi prosedur standar yang harus dijalankan demi keamanan data dan keandalan sistem.
Komitmen Jaga Keandalan Layanan Publik
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena pembatasan ini bersifat sementara. Seluruh layanan publik berbasis elektronik yang terdampak dipastikan akan kembali dibuka dan dapat diakses publik secara normal melalui internet umum setelah seluruh proses perbaikan serta audit keamanan selesai dilakukan secara menyeluruh.
Ganjar menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Lampung dalam membangun infrastruktur digital yang tangguh dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Keamanan siber adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan digital. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan sistem elektronik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang aman, andal, dan berkelanjutan,” tegasnya. (Red)






Tinggalkan Balasan