BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan diawasi secara ketat dan dievaluasi secara berkala.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), pengecekan acak di lapangan, serta evaluasi berkelanjutan guna memastikan program prioritas nasional itu berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.

Pernyataan itu disampaikan Danang saat meninjau pelaksanaan MBG di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026). Ia mengungkapkan telah memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten/kota se-Lampung untuk aktif melakukan pengawasan langsung.

“Kemarin sudah di Bandar Lampung, di Tanggamus, dan sekarang di Lampung Selatan. Bahkan di seluruh kabupaten/kota, para Kepala Kejaksaan Negeri juga saya perintahkan semua untuk turun,” ujar Danang.

Menurutnya, sistem pengawasan yang diterapkan bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan pengawasan rutin yang dilakukan secara acak agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara objektif.

“Saya meminta mereka secara random untuk terus melakukan kegiatan on the spot berkala dan juga sidak supaya semuanya dapat terpantau dengan maksimal. Ini bukan program sesaat, tetapi berkelanjutan,” tegasnya.

Danang menjelaskan, hasil pengawasan dari berbagai daerah akan dibandingkan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengaku telah menemukan sejumlah catatan selama melakukan pemantauan di beberapa daerah. Namun, temuan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam proses evaluasi bersama pemerintah daerah.

“Kemarin malah ada temuan, kita jadi bisa membandingkan. Di Tanggamus seperti apa, Bandar Lampung seperti apa, Lampung Selatan seperti apa. Setelah itu nanti kita evaluasi,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, Kejati Lampung juga akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Danang menyebut pihaknya telah menyampaikan surat kepada Gubernur Lampung dan seluruh kepala daerah untuk membangun kolaborasi dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG dan SPPG di seluruh wilayah.

“Bahkan saya sudah minta kepada Pak Gubernur agar kami berkolaborasi mengevaluasi seluruh SPPG se-Lampung sehingga pelaksanaannya dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Danang, evaluasi yang dilakukan tidak bertujuan mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana perbaikan agar kualitas layanan di setiap daerah semakin merata.

Ia mencontohkan, apabila terdapat daerah yang mampu menerapkan pelayanan lebih baik, maka praktik tersebut dapat menjadi acuan bagi daerah lain.

“Temuan-temuan itu secara berkala akan kita sosialisasikan terus agar ada peningkatan lebih baik dan lebih baik lagi,” tuturnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai investasi menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Kejati Lampung berharap pelaksanaan program tersebut dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)