Sekda Lampung Pastikan Belanja Perjalanan Dinas Akan Disesuaikan
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan melakukan penyesuaian terhadap belanja perjalanan dinas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diterapkan agar penggunaan keuangan daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa prinsip efisiensi menjadi prioritas utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Prinsip efisiensi menjadi hal yang utama. Tujuannya bagaimana anggaran itu efisien, tetapi tetap berdampak pada pembangunan Provinsi Lampung dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Marindo, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, seluruh komponen belanja daerah akan dievaluasi secara menyeluruh. Namun, belanja perjalanan dinas dan belanja makan serta minum (mamin) dipastikan menjadi pos yang akan disesuaikan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran.
Selain melakukan penyesuaian belanja, Pemprov Lampung juga akan mengoptimalkan penggunaan aset milik pemerintah daerah. Berbagai kegiatan pemerintahan akan diprioritaskan menggunakan gedung dan fasilitas milik Pemprov sehingga kebutuhan menyewa tempat di luar dapat ditekan.
“Belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas sudah pasti akan disesuaikan. Kita juga ingin memaksimalkan penggunaan aset milik Pemprov Lampung sehingga sewa tempat di luar dapat dikurangi,” jelasnya.
Upaya efisiensi juga akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pelaksanaan rapat secara virtual menggunakan Zoom Meeting maupun platform digital lainnya akan lebih dioptimalkan untuk mengurangi frekuensi perjalanan dinas dan menekan biaya operasional.
Marindo menambahkan, penyusunan APBD 2027 akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kinerja pendapatan daerah menjadi dasar utama dalam menentukan besaran belanja, termasuk memperhatikan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus tetap mampu mendukung pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (tim)







Tinggalkan Balasan