Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ganjar Jationo: Pemerintah Kuat Tidak Membungkam Kritik, tetapi Memberi Solusi

12
×

Ganjar Jationo: Pemerintah Kuat Tidak Membungkam Kritik, tetapi Memberi Solusi

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah bersama Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang digelar PWI Lampung di Bandar Lampung. (Foto: Dok. Pemprov Lampung)

Bandar Lampung, Tipikor News – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab sebagai bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, pada 9–10 Juli 2026.

Membacakan sambutan Gubernur Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa keberadaan pers yang profesional, independen, dan berintegritas merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mengawal jalannya pembangunan.

Karena itu, pemerintah memandang kritik yang disampaikan media bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ganjar Jationo saat membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan insan pers. Dalam sistem demokrasi, media massa memiliki fungsi kontrol sosial yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif dan berimbang.

Ganjar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Melalui uji kompetensi, wartawan diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar profesi, memahami kode etik jurnalistik, serta mampu menghasilkan karya yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks. Penyebaran informasi yang begitu cepat menuntut wartawan untuk semakin profesional dalam melakukan verifikasi fakta, menjaga independensi, dan mengedepankan kepentingan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap UKW Angkatan ke-38 mampu melahirkan lebih banyak wartawan yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Kehadiran pers yang kredibel diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi pers, dan insan media, diharapkan ekosistem informasi di Provinsi Lampung semakin sehat. Pers tidak hanya menjadi penyampai berita, tetapi juga mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga nilai-nilai demokrasi demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa setiap program dan subkegiatan yang disusun oleh perangkat daerah harus memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan Provinsi Lampung. Penegasan tersebut disampaikan…