Scroll untuk baca artikel
Lampung

Isi Kekosongan Jabatan, Muhammad Firsada Resmi Ditunjuk Sebagai Plt. Kasat Pol PP Provinsi Lampung

4
×

Isi Kekosongan Jabatan, Muhammad Firsada Resmi Ditunjuk Sebagai Plt. Kasat Pol PP Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung resmi menyampaikan Surat Tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung pada Jumat, 19 Juni 2026.

Jabatan tersebut diserahkan dari pejabat sebelumnya, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., kepada Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Pengugasan ini didasarkan secara resmi pada Surat Tugas Gubernur Lampung Nomor: 800.1.11/2088/VI.04/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Langkah strategi tersebut diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pengisian jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung agar roda kepemimpinan tetap berjalan optimal.

Dengan adanya penunjukan Pelaksana Tugas yang baru ini, BKD Provinsi Lampung mengharapkan agar pelaksanaan tugas pokok, fungsi, koordinasi, serta pelayanan organisasi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dapat tetap berjalan dengan efektif, tertib, dan berkesinambungan.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan keinginan roda organisasi, menjaga stabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan, serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tulis pihak BKD Provinsi Lampung dalam keterangan resminya melalui akun sosial media @bkd.lampung (sebagaimana terdokumentasi dalam image_af8463.jpg).

Proses penyerahan surat tugas yang berlangsung khidmat ini diharapkan mampu melaksanakan penyegaran sekaligus memperkuat sinergi penegakan peraturan daerah di wilayah Provinsi Lampung ke depannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *