DPRD Lampung Terima Kunjungan Kerja Banmus DPRD DKI Jakarta
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kunjungan ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman terkait optimalisasi peran Banmus dalam penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan tersebut membahas kebijakan dan mekanisme penyusunan jadwal pembahasan Raperda APBD agar berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi informasi mengenai prosedur serta pengelolaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
Rombongan Banmus DPRD Provinsi DKI Jakarta terdiri atas H. Nuchbatillah, S.H. dari Partai Gerindra; CN. DR. Lauw Siegvrieda, S.H., M.H. dan Hilda Kusuma Dewi, S.Kom. dari PDI Perjuangan; H. Dina Masyusin, S.H. dari Partai Perindo; serta Kevin Wu, S.E., M.H. dari PSI. Rombongan turut didampingi Arya Angga Avisena, Ismiati, Ryna, dan M. Sabit Langga.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan pertukaran informasi antarlembaga dapat memperkaya referensi dalam penyusunan agenda kerja DPRD, khususnya dalam mengatur tahapan pembahasan anggaran daerah secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Tim)






Tinggalkan Balasan