Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Dinsos Lampung Diduga Jadi Ladang Bancakan? Anggaran Rp35,4 Miliar Disorot

50
×

Dinsos Lampung Diduga Jadi Ladang Bancakan? Anggaran Rp35,4 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News – Dugaan penyimpangan anggaran kembali menghantam Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Dinas Sosial Provinsi Lampung setelah muncul dokumen Evaluasi Rencana Aksi Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas, Aswarodi.

Dalam dokumen tersebut, terungkap potensi kerugian daerah paling sedikit Rp271.566.181 hanya dari sebagian item belanja yang berhasil dihitung berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024. Angka itu diyakini baru permukaan dari dugaan persoalan anggaran yang jauh lebih besar.

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menyebut temuan tersebut sebagai alarm serius atas tata kelola keuangan di Dinas Sosial. Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif menyeluruh.

“Kalau baru sebagian item saja potensi kerugiannya ratusan juta, publik patut curiga bagaimana dengan total anggaran puluhan miliar rupiah. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Junaidi.

Salah satu temuan mencolok berada pada pos pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas untuk 21 unit roda dua dan 7 unit roda empat senilai Rp502.730.450.

Berdasarkan SBM 2024, nilai kewajarannya hanya Rp402.430.000, sehingga terdapat dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp100.300.450.

Tak kalah mencengangkan, anggaran permakanan penyandang disabilitas terlantar untuk 50 orang mencapai Rp570.715.746, padahal seharusnya hanya Rp486.000.000. Selisihnya mencapai Rp84.715.746.

Kemudian permakanan lanjut usia terlantar untuk 85 orang dianggarkan Rp897.394.019, padahal hitungan standar hanya Rp837.675.000, atau diduga kelebihan Rp59.719.019.

Sementara permakanan gelandangan dan pengemis bagi 25 orang mencapai Rp273.205.966, lebih tinggi dari standar Rp246.375.000, dengan potensi selisih Rp26.830.966.

Ilustrasi

Namun yang lebih mengejutkan, dari total realisasi anggaran Dinas Sosial Lampung sebesar Rp35.481.977.862, masih terdapat sejumlah pos lain bernilai fantastis yang kini mulai dipertanyakan publik, di antaranya:

  • Pelayanan Dukungan Psikososial bagi Korban Bencana 500 orang: Rp4.096.728.300
  • Penyediaan makanan anak terlantar 165 orang: Rp1.558.906.122
  • Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat 700 kelompok: Rp798.743.000
  • Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan 500 orang: Rp573.953.380
  • Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-hari bagi PPKS 80 orang: Rp497.406.700

Menurut Junaidi, angka-angka jumbo tersebut wajib diuji manfaat, output, dan realisasi lapangannya. Jangan sampai program sosial hanya besar di atas kertas, namun minim dampak bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Kalau dana sosial malah jadi bancakan elite birokrasi, ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil. APH, Inspektorat, BPK, bahkan KPK harus turun tangan,” tandasnya.

Kini publik menunggu, apakah pemerintah berani membuka seluruh penggunaan anggaran Dinsos Lampung, atau justru memilih diam di tengah badai kecurigaan yang terus membesar.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan persoalan anggaran di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *