Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Belasan Oknum Kepala SMP Negeri di Lampung Selatan Diduga “Mainkan” Dana BOS, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp 1,7 Miliar

8
×

Belasan Oknum Kepala SMP Negeri di Lampung Selatan Diduga “Mainkan” Dana BOS, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp 1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Selatan tengah menjadi sorotan serius.

Temuan selisih pembayaran honor guru honorer di sejumlah SMP Negeri memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, dengan total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,73 miliar.

Kasus yang paling mencolok terjadi di SMPN 1 Kalianda. Sekolah ini menerima Dana BOS sebesar Rp1.497.100.000. Sesuai aturan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, alokasi honor guru honorer maksimal hanya 20 persen, atau sekitar Rp299,4 juta.

Namun fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh melampaui batas. Realisasi pembayaran honor justru mencapai Rp447.505.000. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp148 juta yang belum terjelaskan secara terbuka.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada pola yang lebih luas?

Lebih mengkhawatirkan, indikasi serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah. Penelusuran menunjukkan sedikitnya 18 SMP Negeri di Lampung Selatan mencatat kelebihan pembayaran honor di atas ambang batas. Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan selisih signifikan: (Data Terlampir)

Lihat Video: Belasan Oknum Kepala SMP Negeri di Lampung Selatan Diduga “Mainkan” Dana BOS, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp 1,7 Miliar

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini menyangkut penggunaan uang negara dalam skala besar yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Pemerhati pendidikan, Junaidi Ismail, menilai kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. “Kalau hampir dua puluh sekolah menunjukkan pola yang sama, ini sudah bukan kasus tunggal. Harus ada audit menyeluruh dan transparansi penuh,” tegasnya.

Sorotan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Publik menuntut langkah cepat dan tegas: audit, klarifikasi, dan jika perlu, penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Pengawasan Disdikbud Lamsel Dinilai Tumpul

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp41 miliar untuk sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri itu diduga mengalami kebocoran di berbagai pos belanja, sementara pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dinilai tumpul.

Sorotan tersebut mencuat setelah berbagai laporan masyarakat mengungkap adanya pola penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar. Sejumlah pos belanja disebut rawan dimanipulasi, mulai dari pembengkakan biaya administrasi sekolah, pembayaran honor melebihi batas ketentuan, hingga belanja pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan berulang kali namun tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah.

Padahal, Dana BOS merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjamin operasional sekolah berjalan baik, meningkatkan mutu pembelajaran, serta memenuhi kebutuhan dasar peserta didik. Namun di lapangan, masih ditemukan sekolah dengan fasilitas terbatas dan sarana pendukung belajar yang belum memadai.

Pemerhati pendidikan Lampung, Junaidi Ismail, menilai persoalan yang berulang di banyak sekolah menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal Disdikbud Lampung Selatan. Menurut dia, jika penyimpangan serupa terus terjadi dari tahun ke tahun, maka masalahnya bukan lagi sekadar kesalahan individu.

“Kalau pola yang sama muncul di banyak sekolah dan berlangsung terus-menerus, itu menandakan pengawasan tidak efektif. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyoroti mekanisme audit yang selama ini diduga lebih banyak bersifat administratif tanpa verifikasi langsung ke lapangan. Kondisi itu disebut berpotensi membuat penyimpangan sulit terdeteksi sejak dini.

Hingga kini, Disdikbud Lampung Selatan belum secara terbuka menyampaikan hasil audit internal maupun langkah korektif atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut. Minimnya transparansi memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen turun tangan pun semakin menguat. Masyarakat meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh SMP negeri di Kabupaten Lampung Selatan agar pengelolaan anggaran pendidikan kembali sesuai peruntukannya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga para siswa yang seharusnya menikmati manfaat penuh dari anggaran pendidikan tersebut.

Selain SMPN 1 Kalianda, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya selisih pembayaran honor di sejumlah SMP Negeri lain di Lampung Selatan. Total selisih di 18 sekolah diperkirakan mencapai Rp 1.730.040.800. Rinciannya sebagai berikut: (Data terlampir)

SMPN 2 kalianda

BOS 532.400.000

* Realisasi 155.816.000

* Seharusnya 106.480.000

* Selisih 49.336.000

 

SMPN 3 Kalianda

BOS 386.100.000

* Realisasi 163.453.800

* Seharusnya 77.220.000

* Selisih 86.233.800

 

SMPN 1 Natar

BOS 1.232.000.000

* Realisasi 314.105.000

* Seharusnya 246.400.000

* Selisih 67.705.000

 

SMPN 6 Natar

BOS 683.100.000

* Realisasi 272.860.000

* Seharusnya 136.620.000

* Selisih 136.240.000

 

SMPN 1 Sidomulyo

BOS 987.800.000

* Realisasi 348.615.000

* Seharusnya 197.560.000

* Selisih 151.055.000

 

SMPN 2 Sidomulyo

BOS 490.600.000

* Realisasi 122.740.000

* Seharusnya 98.120.000

* Selisih 24.620.000

 

SMPN 1 BAKAUHENI

Bos 624.800.000

Realisasi 213.894.000

Seharusnya 124.960.000

Selisih 88.934.000

 

Smpn 1 Candipuro

Bos 602.800.000

Realisasi 184.251.000

Seharusnya 120.560.000

Selisih 63.691.000

 

Smpn 1 jati agung

Bos 800.800.000

Realisasi 217.940.000

Seharusnya 160.160.000

Selisih 57.780.000

 

Smpn 1 katibung

Bos 940.500.000

Realisasi 291.730.000

Seharusnya 188.100.000

Selisih 103.630.000

 

Smpn 1 ketapang

Bos 772.200.000

Realisasi 251.190.000

Seharusnya 154.440.000

Selisih 96.750.000

 

Smpn 1 merbau mataram

Bos 433.400.000

Realisasi 189.360.000

Seharusnya 86.680.000

Selisih 102.680.000

 

Smpn 1 palas

Bos 501.600.000

Realisasi 193.500.000

Seharusnya 100.320.000

Selisih 93.180.000

 

Smpn 1 penengahan

Bos 936.100.000

Realisasi 393.411.000

Seharusnya 187.220.000

Selisih 206.191.000

 

Smpn 1 Rajabasa

Bos 359.700.000

Realisasi 129.750.000

Seharusnya 71.940.000

Selisih 57.810.000

 

Smpn 1 sidomulyo

Bos 987.800.000

Realisasi 348.615.000

Seharusnya 197.560.000

Selisih 151.055.000

 

Smpn 1 Tj. Bintang

Bos 797.500.000

Realisasi 277.910.000

Seharusnya 159.500.000

Selisih 118.410.000

 

Smpn 1 Tj. Sari

Bos 748.000.000

Realisasi 224.340.000

Seharusnya 149.600.000

Selisih 74.740.000

 

<strong><em>Hak Jawab dan Klarifikasi</em></strong>

JPL News menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial berbasis data dan kepentingan publik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini, termasuk pihak sekolah dan instansi terkait, guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Tipikor News akan memuat setiap tanggapan resmi sebagai bagian dari pembaruan berita sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. (tim)

&nbsp;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *