Lampung Selatan, Tipikor News — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Selatan tengah menjadi sorotan serius.
Temuan selisih pembayaran honor guru honorer di sejumlah SMP Negeri memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, dengan total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,73 miliar.
Kasus yang paling mencolok terjadi di SMPN 1 Kalianda. Sekolah ini menerima Dana BOS sebesar Rp1.497.100.000. Sesuai aturan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, alokasi honor guru honorer maksimal hanya 20 persen, atau sekitar Rp299,4 juta.
Namun fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh melampaui batas. Realisasi pembayaran honor justru mencapai Rp447.505.000. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp148 juta yang belum terjelaskan secara terbuka.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada pola yang lebih luas?
Lebih mengkhawatirkan, indikasi serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah. Penelusuran menunjukkan sedikitnya 18 SMP Negeri di Lampung Selatan mencatat kelebihan pembayaran honor di atas ambang batas. Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan selisih signifikan: (Data Terlampir)
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini menyangkut penggunaan uang negara dalam skala besar yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Pemerhati pendidikan, Junaidi Ismail, menilai kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. “Kalau hampir dua puluh sekolah menunjukkan pola yang sama, ini sudah bukan kasus tunggal. Harus ada audit menyeluruh dan transparansi penuh,” tegasnya.
Sorotan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Publik menuntut langkah cepat dan tegas: audit, klarifikasi, dan jika perlu, penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Pengawasan Disdikbud Lamsel Dinilai Tumpul
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp41 miliar untuk sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri itu diduga mengalami kebocoran di berbagai pos belanja, sementara pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dinilai tumpul.
Sorotan tersebut mencuat setelah berbagai laporan masyarakat mengungkap adanya pola penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar. Sejumlah pos belanja disebut rawan dimanipulasi, mulai dari pembengkakan biaya administrasi sekolah, pembayaran honor melebihi batas ketentuan, hingga belanja pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan berulang kali namun tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah.
Padahal, Dana BOS merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjamin operasional sekolah berjalan baik, meningkatkan mutu pembelajaran, serta memenuhi kebutuhan dasar peserta didik. Namun di lapangan, masih ditemukan sekolah dengan fasilitas terbatas dan sarana pendukung belajar yang belum memadai.
Pemerhati pendidikan Lampung, Junaidi Ismail, menilai persoalan yang berulang di banyak sekolah menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal Disdikbud Lampung Selatan. Menurut dia, jika penyimpangan serupa terus terjadi dari tahun ke tahun, maka masalahnya bukan lagi sekadar kesalahan individu.
“Kalau pola yang sama muncul di banyak sekolah dan berlangsung terus-menerus, itu menandakan pengawasan tidak efektif. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyoroti mekanisme audit yang selama ini diduga lebih banyak bersifat administratif tanpa verifikasi langsung ke lapangan. Kondisi itu disebut berpotensi membuat penyimpangan sulit terdeteksi sejak dini.
Hingga kini, Disdikbud Lampung Selatan belum secara terbuka menyampaikan hasil audit internal maupun langkah korektif atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut. Minimnya transparansi memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Desakan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen turun tangan pun semakin menguat. Masyarakat meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh SMP negeri di Kabupaten Lampung Selatan agar pengelolaan anggaran pendidikan kembali sesuai peruntukannya.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga para siswa yang seharusnya menikmati manfaat penuh dari anggaran pendidikan tersebut.
Selain SMPN 1 Kalianda, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya selisih pembayaran honor di sejumlah SMP Negeri lain di Lampung Selatan. Total selisih di 18 sekolah diperkirakan mencapai Rp 1.730.040.800. Rinciannya sebagai berikut: (Data terlampir)
SMPN 2 kalianda
BOS 532.400.000
* Realisasi 155.816.000
* Seharusnya 106.480.000
* Selisih 49.336.000
SMPN 3 Kalianda
BOS 386.100.000
* Realisasi 163.453.800
* Seharusnya 77.220.000
* Selisih 86.233.800
SMPN 1 Natar
BOS 1.232.000.000
* Realisasi 314.105.000
* Seharusnya 246.400.000
* Selisih 67.705.000
SMPN 6 Natar
BOS 683.100.000
* Realisasi 272.860.000
* Seharusnya 136.620.000
* Selisih 136.240.000
SMPN 1 Sidomulyo
BOS 987.800.000
* Realisasi 348.615.000
* Seharusnya 197.560.000
* Selisih 151.055.000
SMPN 2 Sidomulyo
BOS 490.600.000
* Realisasi 122.740.000
* Seharusnya 98.120.000
* Selisih 24.620.000
SMPN 1 BAKAUHENI
Bos 624.800.000
Realisasi 213.894.000
Seharusnya 124.960.000
Selisih 88.934.000
Smpn 1 Candipuro
Bos 602.800.000
Realisasi 184.251.000
Seharusnya 120.560.000
Selisih 63.691.000
Smpn 1 jati agung
Bos 800.800.000
Realisasi 217.940.000
Seharusnya 160.160.000
Selisih 57.780.000
Smpn 1 katibung
Bos 940.500.000
Realisasi 291.730.000
Seharusnya 188.100.000
Selisih 103.630.000
Smpn 1 ketapang
Bos 772.200.000
Realisasi 251.190.000
Seharusnya 154.440.000
Selisih 96.750.000
Smpn 1 merbau mataram
Bos 433.400.000
Realisasi 189.360.000
Seharusnya 86.680.000
Selisih 102.680.000
Smpn 1 palas
Bos 501.600.000
Realisasi 193.500.000
Seharusnya 100.320.000
Selisih 93.180.000
Smpn 1 penengahan
Bos 936.100.000
Realisasi 393.411.000
Seharusnya 187.220.000
Selisih 206.191.000
Smpn 1 Rajabasa
Bos 359.700.000
Realisasi 129.750.000
Seharusnya 71.940.000
Selisih 57.810.000
Smpn 1 sidomulyo
Bos 987.800.000
Realisasi 348.615.000
Seharusnya 197.560.000
Selisih 151.055.000
Smpn 1 Tj. Bintang
Bos 797.500.000
Realisasi 277.910.000
Seharusnya 159.500.000
Selisih 118.410.000
Smpn 1 Tj. Sari
Bos 748.000.000
Realisasi 224.340.000
Seharusnya 149.600.000
Selisih 74.740.000
<strong><em>Hak Jawab dan Klarifikasi</em></strong>
JPL News menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial berbasis data dan kepentingan publik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini, termasuk pihak sekolah dan instansi terkait, guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Tipikor News akan memuat setiap tanggapan resmi sebagai bagian dari pembaruan berita sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. (tim)


















