Scroll untuk baca artikel
Korupsi

ANGGARAN RP 315 MILIAR HABIS, MUTU PENDIDIKAN DI LAMBAR JALAN DI TEMPAT?

62
×

ANGGARAN RP 315 MILIAR HABIS, MUTU PENDIDIKAN DI LAMBAR JALAN DI TEMPAT?

Sebarkan artikel ini

Pemerhati Anggaran: “Ini Bukan Sekadar Gagal, Ini Alarm Bahaya!”

Lampung Barat, Tipikor News – Anggaran jumbo. Serapan nyaris sempurna. Tapi hasilnya? Jauh dari kata memuaskan. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 mencatat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat menghabiskan Rp 315,742 miliar atau 93,63 persen dari total anggaran.

Di atas kertas, ini tampak seperti prestasi. Dalam realitas, ini justru menyisakan tanda tanya besar. Sebab, di saat uang nyaris habis, seluruh indikator kinerja justru gagal mencapai target.

Pemerhati anggaran Lampung, Dodi Gusdar Lingga, menilai kondisi ini bukan sekadar ketidakefisienan, tapi indikasi masalah serius dalam tata kelola.

“Kalau anggaran ratusan miliar terserap hampir 100 persen tapi indikator utama tidak tercapai, ini bukan lagi soal teknis. Ini soal kegagalan desain kebijakan,” tegas Dodi kepada Tipikor News, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, pola seperti ini menunjukkan birokrasi masih terjebak pada logika lama: menghabiskan anggaran, bukan menyelesaikan masalah.

Lihat Video: Anggaran Rp 315 Miliar Habis, Mutu Pendidikan di Lambar Jalan Di Tempat?

Birokrasi Kenyang, Pendidikan Tersendat
Data dalam laporan menunjukkan, 82,60 persen anggaran tersedot untuk belanja pegawai. Artinya, porsi terbesar APBD justru dipakai untuk membiayai aparatur, bukan memperbaiki kualitas pendidikan.

Sementara itu, masalah mendasar tetap bercokol: Akses pendidikan belum merata, Distribusi guru timpang dan Sarana sekolah belum memadai.

Dodi menyebut kondisi ini sebagai anomali anggaran. “Ini ironi. Uang negara besar, tapi dampaknya kecil. Jangan-jangan anggaran pendidikan lebih banyak menghidupi sistem, bukan memperbaiki pendidikan itu sendiri.”

Fenomena ini mempertegas satu hal: serapan tinggi tidak identik dengan kinerja baik. Dalam banyak kasus, indikator keberhasilan masih diukur dari seberapa besar anggaran terserap bukan seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Kalau orientasinya hanya serapan, ya hasilnya seperti ini. Anggaran habis, tapi kualitas stagnan,” kata Dodi.

Dodi menegaskan, kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. “Ini bukan lagi catatan kecil di laporan. Ini alarm bahaya. Kalau tidak dibenahi, anggaran akan terus bocor secara sistemik bukan dalam arti korupsi langsung, tapi inefisiensi yang dibiarkan.”

Ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh: audit efektivitas program, penataan ulang prioritas belanja hingga pergeseran fokus dari birokrasi ke layanan publik.

Dengan fakta yang terbuka, publik berhak bertanya: Untuk siapa sebenarnya Rp 315,7 miliar itu bekerja? Apakah untuk siswa di pelosok yang masih kesulitan akses pendidikan? Atau justru untuk memastikan roda birokrasi tetap nyaman berputar?

Jika jawaban atas pertanyaan itu masih kabur, maka satu hal menjadi jelas: Masalahnya bukan kekurangan anggaran. Tapi bagaimana anggaran itu dipakai dan untuk siapa ia benar-benar berpihak.

Bagaimana tanggapa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos, M.M atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *