Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Konsultasi Miliaran Rupiah: Solusi Nyata atau Produksi Laporan Tahunan?

12
×

Konsultasi Miliaran Rupiah: Solusi Nyata atau Produksi Laporan Tahunan?

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News – Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat, data realisasi pengadaan tahun 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan anggaran untuk Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi mencapai Rp22,39 miliar dan Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi sebesar Rp7,61 miliar. Total hampir Rp30 miliar digelontorkan untuk berbagai kegiatan konsultansi.

Tidak ada yang mempersoalkan pentingnya peran konsultan. Dalam tata kelola pemerintahan modern, jasa konsultansi memang dibutuhkan untuk perencanaan, pengawasan, kajian teknis, hingga pendampingan pelaksanaan program agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Namun pertanyaan yang mulai muncul di tengah masyarakat adalah: apakah puluhan miliar rupiah tersebut menghasilkan solusi nyata atau sekadar menambah koleksi laporan tahunan di lemari kantor?

Masyarakat pada dasarnya tidak menilai keberhasilan pembangunan dari tebalnya dokumen kajian. Mereka menilai dari apa yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Jalan yang mulus, drainase yang berfungsi, pelayanan yang cepat, serta proyek yang memberikan manfaat langsung menjadi ukuran yang lebih mudah dipahami publik.

Karena itu, ketika anggaran konsultansi mendekati Rp30 miliar, publik wajar mempertanyakan ukuran keberhasilannya. Berapa rekomendasi yang benar-benar dijalankan? Berapa kajian yang berujung pada kebijakan efektif? Dan berapa banyak laporan yang setelah selesai dicetak hanya berakhir menjadi arsip?

Di warung kopi, pertanyaan semacam itu sering muncul dalam bentuk candaan yang mengandung kritik.

“Kalau konsultansinya sampai puluhan miliar, berarti masalah daerah ini pasti sangat rumit. Atau jangan-jangan yang rumit justru cara menjelaskan masalah yang sebenarnya sudah dipahami masyarakat.”
Candaan lain bahkan terdengar lebih tajam.

“Rakyat mengeluh jalan rusak. Pemerintah membuat kajian. Konsultan membuat laporan. Laporan selesai. Jalan rusak masih ada. Yang berubah hanya jumlah dokumen.”
Tentu kritik tersebut tidak selalu mencerminkan kenyataan secara utuh. Banyak konsultan bekerja secara profesional dan menghasilkan kajian yang berkualitas.

Namun justru karena anggaran yang digunakan sangat besar, publik berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang benar-benar dihasilkan.

Transparansi menjadi aspek penting. Masyarakat perlu melihat bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk jasa konsultansi benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif atau formalitas proyek.

Sebab pada akhirnya rakyat tidak hidup di dalam laporan. Rakyat hidup di jalan yang mereka lalui setiap hari. Dan jalan itu tidak akan menjadi lebih baik hanya karena sebuah kajian selesai dipresentasikan.

Ketika hampir Rp30 miliar dibelanjakan untuk konsultansi, pertanyaan publik sebenarnya sederhana: Apakah yang bertambah adalah kualitas pembangunan, atau hanya jumlah laporan yang dicetak setiap tahun?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., belum memberikan keterangan resmi. Saat upaya konfirmasi dilakukan, yang bersangkutan diinformasikan sedang memiliki agenda dan aktivitas dinas yang padat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *