BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menetapkan pergeseran anggaran sebesar Rp2.515.000.000 dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembinaan kelembagaan dan manajemen 77 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pergeseran anggaran dilakukan sebagai langkah meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pendidikan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar pelayanan dasar bidang pendidikan tetap berjalan optimal. Seluruh anggaran diarahkan untuk mendukung operasional serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di SMA,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan dokumen DPPA, anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dan terbagi ke sejumlah program strategis.

Pada pos Belanja Beasiswa senilai Rp815,4 juta, dana digunakan untuk:

Beasiswa Program Polinela sebesar Rp165,6 juta.

Biaya ujian penerima beasiswa Polinela sebesar Rp199,8 juta.

Bantuan SPP bagi 1.500 siswa SMAS Kebangsaan sebesar Rp450 juta.

Sementara itu, pada pos Belanja Jasa kepada Pihak Ketiga/Masyarakat sebesar Rp1,653 miliar, anggaran dialokasikan untuk:

Kelas cangkok sebesar Rp108 juta.

Biaya ujian siswa SMA/SMK swasta sebesar Rp360 juta.

Bantuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) siswa penerima beasiswa Polinela sebesar Rp195 juta.

Dukungan kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sebesar Rp990 juta, yang menjadi alokasi terbesar dalam dokumen tersebut.

Selain itu, tersedia anggaran untuk kebutuhan operasional berupa belanja barang pakai habis seperti alat tulis kantor dan bahan cetak guna menunjang pelaksanaan program.

Dalam rencana realisasi anggaran, penyerapan terbesar dijadwalkan pada Maret 2026 dengan nilai sekitar Rp2,0039 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas, bantuan pendidikan, serta berbagai kegiatan pembinaan sekolah.

Dokumen perubahan anggaran telah ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico bersama Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), serta mendapat persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dengan pergeseran anggaran ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengelolaan dana pendidikan semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan menengah atas di seluruh daerah. (Red)