Scroll untuk baca artikel
Berita

Bayar Pajak Kini Lebih Mudah! BPPRD Lamsel Gelar Pelayanan Keliling di Ketapang

12
×

Bayar Pajak Kini Lebih Mudah! BPPRD Lamsel Gelar Pelayanan Keliling di Ketapang

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News β€” Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar program pelayanan keliling Samsat dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Ketapang.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Ketapang.

Program pelayanan jemput bola ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan di kota. Melalui pelayanan keliling tersebut, warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mengakses berbagai layanan pajak daerah lainnya secara lebih cepat dan praktis.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembayaran Samsat Keliling, PBB-P2, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, hingga berbagai jenis pajak daerah lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

β€œPelayanan keliling ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan. Kami ingin pelayanan pemerintah benar-benar hadir dekat dengan masyarakat,” ujar Iwan Candra Gautama.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kecamatan dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses transportasi.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

β€œPajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting,” tambahnya.

BPPRD Lampung Selatan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau membawa dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling dan PBB-P2 di Kecamatan Ketapang, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan mudah dijangkau. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *