Scroll untuk baca artikel
Berita

Bapenda Pringsewu Hadirkan Gerai Pelayanan Di Mpp Untuk Permudah Layanan Pajak Daerah

12
×

Bapenda Pringsewu Hadirkan Gerai Pelayanan Di Mpp Untuk Permudah Layanan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, Tipikor News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan Gerai Pelayanan Bapenda di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pringsewu.

Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, Yanwir, MM, mengatakan kehadiran gerai tersebut merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak, sehingga proses pengurusan administrasi perpajakan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

“Melalui Gerai Bapenda di MPP Pringsewu, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan dalam satu lokasi yang mudah dijangkau. Kami berharap keberadaan gerai ini dapat meningkatkan kemudahan akses layanan serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Yanwir, Kamis (11/6/2026).

Adapun layanan yang tersedia meliputi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa pendaftaran data baru, perubahan data atau mutasi, serta konsultasi perpajakan.

Selain itu, Gerai Bapenda juga melayani pendaftaran data baru, penerbitan kode bayar, dan konsultasi untuk berbagai jenis pajak daerah lainnya, antara lain Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba).

Gerai Pelayanan Bapenda di MPP Pringsewu beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Lokasinya berada di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pringsewu, Kompleks Pendopo, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Bapenda Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas layanan tersebut guna memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

“Silakan datang ke Gerai Bapenda di MPP Pringsewu untuk mendapatkan pelayanan dan konsultasi terkait perpajakan daerah. Kami siap melayani masyarakat dengan profesional, cepat, dan mudah,” pungkas Yanwir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *