BPKAD Pringsewu Fasilitasi Konsultasi Pengadaan BLUD ke BPKP Lampung
PRINGSEWU, TIPIKOR NEWS — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memantapkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah konkrit tersebut diwujudkan melalui inisiatif Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu yang memfasilitasi kegiatan konsultasi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan strategic ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., dengan melibatkan instansi teknis terkait, yakni Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Pringsewu serta jajaran manajemen RSUD Pringsewu.
Agenda konsultasi tersebut dilaksanakan secara intensif dengan mendatangi langsung Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Fasilitasi ini digelar untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif serta arahan teknis dari BPKP terkait regulasi dan mekanisme pengadaan barang/jasa di lingkungan BLUD.
Mengingat fleksibilitas pengelolaan keuangan pada unit BLUD memiliki karakteristik khusus, pemahaman aturan yang presisi menjadi krusial agar pelaksanaan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum.
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga dan pendampingan dari auditor pemerintah merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Konsultasi ini merupakan bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme pengadaan barang dan jasa di RSUD Pringsewu berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui pendampingan langsung dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, kami ingin memastikan tata kelola keuangan pada sistem BLUD tetap tertib, efisien, dan sepenuhnya patuh pada regulasi yang berlaku demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” ujar Olpin Putra.
Selain sebagai sarana konsultasi teknis, pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor antara BPKAD, Bagian PBJ, RSUD Pringsewu, dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Melalui kesamaan persepsi dan sinergi yang kuat, seluruh pihak optimistis bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Pringsewu tidak hanya terhindar dari potensi penyimpangan administrasi, tetapi juga makin efektif dalam mendukung mutu pelayanan kesehatan masyarakat. (Tim)






Tinggalkan Balasan