Lampung Selatan, Tipikor News – Jagat publik Provinsi Lampung kembali diguncang oleh kisah pilu yang mengiris hati. Seorang bocah perempuan yang baru menginjak usia 10 tahun di wilayah Natar, Lampung Selatan, harus menelan kenyataan pahit.
Di usianya yang masih sangat belia, ia diduga menjadi korban pemuas nafsu bejat oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung utamanya: ayah kandungnya sendiri.
Ironisme memilukan ini terjadi di saat sang ibu kandung tengah memeras keringat di negeri seberang, Taiwan, berjuang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) demi menyambung hidup dan masa depan keluarga.
Namun, di tanah air, benteng pertahanan sang anak justru runtuh di tangan darah dagingnya sendiri. Penderitaan tak peri ini akhirnya resmi naik ke meja hukum setelah pihak keluarga melayangkan laporan ke Mapolda Lampung pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan nomor laporan LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.Â
Teror di Rumah Sepi: Diancam dan Digilir Berulang Kali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mimpi buruk bocah malang ini bukanlah kejadian sekali lalu. Aksi keji sang ayah diduga telah berlangsung secara berulang kali sejak pertengahan Januari 2026. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi sebagai kesempatan untuk melancarkan aksi bejatnya, dengan kejadian terakhir yang dilaporkan terjadi pada Mei 2026.
Selama berbulan-bulan, korban terpaksa menelan sendiri kepedihan yang teramat sangat. Ia bungkam, terkunci rapat dalam ruang trauma karena berada di bawah tekanan dan ancaman mengerikan dari sang ayah.
Namun, bendungan air mata itu akhirnya pecah. Tak lagi sanggup memendam penderitaan yang menghancurkan masa kecilnya, bocah tegar ini memberanikan diri membongkar rahasia kelam tersebut kepada ibunya di Taiwan dan anggota keluarga lainnya melalui sambungan telepon.
Menangis Histeris dan Menolak Bertemu Pelaku
Kini, kondisi korban sangat memprihatinkan. Mengalami trauma psikologis yang sangat berat, korban dilaporkan kerap menangis histeris. Bayang-bayang ketakutan yang mendalam terus menggelayuti benaknya. Dengan tubuh gemetar, bocah 10 tahun ini berulang kali berteriak menolak keras dan histeris jika harus dipertemukan kembali dengan ayah kandungnya.
Penderitaan korban diduga tidak hanya sebatas kekerasan seksual. Pihak keluarga mensinyalir adanya jejak-jejak kekerasan fisik yang dialami korban selama terkurung di dalam rumah bersama pelaku. Seluruh pengakuan pilu korban kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memperkuat bukti-bukti penyelidikan.
Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal: “Kami Minta Keadilan!”
Didampingi oleh tim hukum, pihak keluarga yang tersayat hatinya mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat tanpa kompromi. Mereka menuntut agar pelaku diseret ke pengadilan dan diganjar hukuman maksimal atas perbuatan kejinya yang telah menghancurkan masa depan sang anak.
“Kami meminta keadilan bagi korban. Kami juga memohon perlindungan penuh dari pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikis korban yang saat ini sangat terguncang,” ujar perwakilan tim pendamping hukum korban dengan nada bergetar, Sabtu (15/5/2026).
Saat ini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian. Pihak Polda Lampung menegaskan tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan langkah-langkah penyelidikan intensif demi memburu dan mengamankan terduga pelaku yang telah mencoreng institusi keluarga tersebut.
Publik kini menanti ketegasan hukum untuk memberikan keadilan bagi jiwa kecil yang telah dirampas paksa kebahagiaannya. (*)





















