Scroll untuk baca artikel
Hukum

Medsos Bisa Jadi Bumerang! Kabid Humas Polda Lampung Buka Suara

91
×

Medsos Bisa Jadi Bumerang! Kabid Humas Polda Lampung Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Penggunaan media sosial yang kian masif di tengah masyarakat mendapat sorotan serius dari Kepolisian Daerah Lampung. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., mengingatkan bahwa media sosial dapat menjadi “bumerang” jika tidak digunakan secara bijak.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Seminar Etika dan Tanggung Jawab Bermedia Sosial yang digelar oleh PPD HKBP Distrik XXXII Lampung di HKBP Wiyono, Senin (11/05/2026).

Dalam paparannya, Yuni menekankan pentingnya prinsip “berpikir sebelum posting”. Ia menjelaskan bahwa media sosial bukan sekadar ruang ekspresi pribadi, melainkan ruang publik yang menyimpan jejak digital secara permanen.

“Sering kali orang menganggap postingan di media sosial itu hal sepele, padahal dampaknya bisa panjang. Apa yang kita unggah hari ini bisa kembali kepada kita di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunggah konten saat berada dalam kondisi emosional. Menurutnya, banyak konflik di ruang digital berawal dari unggahan yang dibuat tanpa pertimbangan matang.

Selain itu, Yuni menyoroti pentingnya menjaga etika berkomunikasi di dunia maya. Penggunaan bahasa yang santun, baik di kolom komentar maupun pesan pribadi, dinilai sebagai cerminan kepribadian seseorang.

“Jaga kesopanan, karena apa yang kita tulis mencerminkan diri kita. Jangan sampai hanya karena komentar, hubungan sosial menjadi rusak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas konten yang telah dipublikasikan.

Jika terjadi kesalahan atau kesalahpahaman, langkah cepat seperti menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf dinilai sebagai sikap yang bijak.

Tak kalah penting, perlindungan terhadap keluarga, khususnya anak-anak, dari ancaman siber juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak di tengah maraknya kejahatan siber.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif dan produktif, bukan sebagai pemicu konflik yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *