SERAGAM GRATIS 7,39 MILIAR! DATA SISWA BEDA, RATUSAN STEL SERAGAM DIPERTANYAKAN!
LAMPUNG BARAT, TIPIKOR NEWS – Penelusuran mendalam terhadap klaim resmi Pemkab Lampung Barat jika dibenturkan dengan Data Residu Peserta Didik per Oktober 2026 menunjukkan adanya selisih angka yang teramat mencolok. Ratusan nama siswa “siluman” diduga sengaja disusupkan demi menyerap alokasi anggaran seragam yang bernilai miliaran rupiah. Kejanggalan sistematis ini membentang di berbagai kecamatan:
Kecamatan Kebun Tebu
Berdasarkan rilis resmi Pemkab, penyaluran seragam gratis di Kecamatan Kebun Tebu diklaim menyasar 688 pelajar. Namun, data riil dari 14 sekolah di wilayah tersebut mencatat jumlah total siswa hanya 617 orang, meliputi:
* SDN 1 Cipta Mulya: 51 siswa
* SDN 1 Purajaya: 50 siswa
* SDN 1 Purawiwitan: 48 siswa
* SDN 2 Tribudisyukur: 31 siswa
* SDN 1 Sinar Luas: 29 siswa
* SDN 2 Purajaya: 29 siswa
* SDN 1 Muara Jaya II: 28 siswa
* SDN 1 Muara Baru: 22 siswa
* SDN 1 Tribudisyukur: 19 siswa
* SDN Muarajaya I: 18 siswa
* SMPN 1 Kebun Tebu: 176 siswa
* SMPN 2 Kebun Tebu: 72 siswa
* SMPN 3 Kebun Tebu: 32 siswa
* MTsS Nurul Ulum: 13 siswa
Kecamatan Batu Ketulis: Selisih 42 Siswa
Penyaluran yang dipusatkan di SMPN 1 Batu Ketulis mengklaim bantuan diserahkan kepada 345 siswa (172 laki-laki dan 173 perempuan). Namun, fakta di basis data 14 sekolah di kecamatan ini hanya mencatat 303 siswa, meliputi:
* SDN 1 Way Ngison: 44 siswa
* SDN Argomulyo: 35 siswa
* SDN Kubuliku Jaya: 28 siswa
* SDN 1 Luas: 22 siswa
* SDN Campang Tiga: 21 siswa
* SDN 1 Bakhu: 21 siswa
* SDN Batu Kebayan: 13 siswa
* MIS Al Istiqomah: 10 siswa
* SDN Atar Kuwau: 9 siswa
* SDN Atar Bawang: 7 siswa
* SDN 2 Bakhu: 7 siswa
* SDN Trisakti: 5 siswa
* SMPN 1 Batu Ketulis: 41 siswa
* SMPN 2 Batu Ketulis: 40 siswa
Kecamatan Belalau: Selisih 19 Siswa
Pemkab mengumumkan klaim penyaluran sebanyak 400 siswa. Namun, setelah dilakukan rekapitulasi data riil dari 15 sekolah di wilayah Belalau, jumlah peserta didik hanya berjumlah 381 siswa, meliputi:
* SMPN 1 Belalau: 144 siswa
* MTsS Darussholihin: 42 siswa
* MIN 3 Lampung Barat: 40 siswa
* SDN 2 Kenali: 39 siswa
* SDN 1 Bedudu: 20 siswa
* SDN Turgak: 18 siswa
* SDN Suka Makmur: 16 siswa
* SDN Papahan: 14 siswa
* SDN Bedudu: 9 siswa
* SDN Kejadian: 9 siswa
* SDN 1 Kenali: 8 siswa
* SDN Fajar Agung: 8 siswa
* SDN Sukarame: 7 siswa
* SDN 1 Bumi Agung: 6 siswa
* SDN Hujung: 1 siswa4.
Total riil peserta didik hanya 707 siswa. Jika klaim penyaluran Pemkab di wilayah ini kembali melambung tinggi dari angka 707, maka dugaan manipulasi ini makin mempertegas pola bancakan yang disengaja.
Kecamatan Sumber Jaya dan Way Tenong: Selisih 160 Siswa
​Berdasarkan pemberitaan sebelumnya yang dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Barat, pemberian seragam gratis di Kecamatan Sumber Jaya dan Way Tenong diklaim mencapai 2.006 pelajar.
Sementara dari data residu Dapodik, jumlah siswa riil di 59 sekolah pada dua kecamatan tersebut (21 sekolah di Sumber Jaya dan 38 sekolah di Way Tenong) hanya berjumlah 1.846 siswa, dengan rincian:
Kecamatan Sumber Jaya (707 Siswa Riil): Meliputi 13 SD (291 siswa), 2 MI (25 siswa), 4 SMP (301 siswa), dan 2 MTs (90 siswa).
Kecamatan Way Tenong (1.139 Siswa Riil): Meliputi 23 SD (422 siswa), 4 MI (138 siswa), 6 SMP (341 siswa), dan 5 MTs (238 siswa termasuk MTSS Al Ikhlas 88, MTSS Miftahul Huda 46, MTSS Al Falah 80, MTSS Darussalam 16, dan MTSS SA Al Furqon 8).
Ratusan Stel Seragam Menguap, Siapa Nikmati Keuntungannya?
Hanya dari 5 kecamatan saja (Kebun Tebu, Batu Ketulis, Belalau, Sumber Jaya dan Way Tenong), dari total klaim Pemkab sebanyak 3.439 siswa, data riil sekolah hanya mencatat 3.147 siswa. Artinya, terdapat sedikitnya 292 siswa fiktif.
Jika setiap siswa dialokasikan 3 stel seragam (seragam sekolah, pramuka, dan batik/khas daerah), maka sedikitnya ada 876 stel seragam “gaib” yang menguap dari pendataan riil.
Angka ini bukanlah sekadar kesalahan ketik atau kelalaian administrasi biasa. Ketika pola yang sama berulang di hampir setiap kecamatan, hal ini mengindikasikan adanya permainan sistematis untuk menggelembungkan kuota penerima demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
Uang Rp7,39 miliar adalah keringat rakyat Lampung Barat yang dipungut melalui pajak. Sangat ironis ketika program yang digadang-gadang untuk membantu orang tua murid kurang mampu justru dijadikan ajang menyedot kas daerah dengan cara-cara manipulatif.
Keberhasilan program unggulan tidak bisa diukur dari megahnya baliho, banyaknya foto seremonial pembagian seragam, atau besarnya angka yang dipamerkan di media massa. Transparansi, kejujuran data, dan akuntabilitas adalah harga mati.
Masyarakat Lampung Barat kini menuntut ketegasan dan transparansi penuh dari Bupati Parosil Mabsus serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tak cukup hanya evaluasi internal, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian didesak untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Skandal seragam gratis ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya agar program rakyat tak terus-menerus dijadikan bancakan para oknum tak bertanggung jawab! Redaksi membuka ruang hak jawab. (red)





Tinggalkan Balasan