Bandar Lampung, Tipikor News – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung mencatat Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 sebanyak 97 paket dengan total anggaran mencapai Rp19.182.780.290. Hingga Mei 2026, realisasi pengadaan telah mencapai 50 paket dengan nilai sebesar Rp5.298.006.924.
Pengadaan tersebut didominasi oleh kebutuhan pelayanan pasien, operasional rumah sakit, hingga penguatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Lampung. Mayoritas transaksi dilaksanakan melalui metode E-Purchasing menggunakan E-Katalog 6.0.
Salah satu paket dengan nilai terbesar adalah Belanja Jasa Pembersihan yang dikerjakan oleh penyedia TRUCLEAN INDONESIA PERSADA dengan nilai mencapai Rp1.496.681.820. Pengadaan jasa kebersihan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga standar sanitasi, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Selain itu, pengadaan terbesar lainnya yakni Belanja Bahan Makanan dan Minuman Pasien RSJD periode Maret hingga Desember 2026 yang dikerjakan oleh PARI MAS SEJAHTERA dengan nilai Rp1.443.397.486. Paket tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam mendukung pelayanan dan pemenuhan kebutuhan konsumsi pasien selama menjalani perawatan.
Tidak hanya fokus pada pelayanan dasar pasien, RSJD Provinsi Lampung juga melakukan penguatan sarana teknologi informasi melalui pengadaan Belanja Modal Personal Komputer. Paket tersebut dikerjakan oleh RIZQY ABADI BERKAH dengan nilai Rp287.767.500 guna menunjang digitalisasi administrasi dan pelayanan rumah sakit.
Di sektor kesehatan, pengadaan Belanja Bahan Obat-Obatan oleh MERSIFARMA TIRMAKU MERCUSANA tercatat senilai Rp191.811.330. Pengadaan ini bertujuan memastikan ketersediaan obat-obatan bagi pasien serta mendukung kelancaran pelayanan medis di lingkungan RSJD.
Sementara itu, pengadaan Belanja Modal Alat Pendingin yang dikerjakan oleh SULTAN CENDANA dengan nilai Rp158.841.000 juga menjadi bagian dari peningkatan fasilitas penunjang rumah sakit, khususnya untuk menjaga kenyamanan dan mendukung penyimpanan kebutuhan medis tertentu.
Berdasarkan data pengadaan, nilai Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp5.197.891.806 atau hampir menyamai total realisasi pengadaan. Tingginya nilai PDN tersebut menunjukkan komitmen RSJD Provinsi Lampung dalam mendukung penggunaan produk lokal sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Dari sisi jenis pengadaan, sebanyak 49 paket merupakan pengadaan barang dan satu paket lainnya masuk kategori jasa lainnya. Seluruh paket saat ini masih berstatus on process dan melibatkan sedikitnya 25 penyedia atau vendor.
Digitalisasi pengadaan melalui E-Katalog 6.0 dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses belanja pemerintah. Selain mempercepat proses pengadaan, sistem tersebut juga mempermudah pengawasan dan memastikan proses belanja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan realisasi pengadaan yang terus berjalan hingga pertengahan tahun 2026, RSJD Provinsi Lampung diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas, sarana pelayanan, serta pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat secara optimal. (red)





















