Lampung Tengah, Tipikor News – Pelayanan medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Mulia Husada (MMH) Bandar Jaya, Lampung Tengah, menuai sorotan. Seorang pasien persalinan berinisial AD beserta keluarganya membutuhkan prosedur rujukan, transparansi informasi medis, hingga profesionalisme penanganan di rumah sakit tersebut.
Persoalan ini bermula saat AD, yang merupakan warga Lampung Tengah, berniat memeriksakan kandungannya ke rumah sakit yang lebih besar. Selama masa kehamilan, ia diketahui rutin melakukan kontrol di salah satu Puskesmas di Kecamatan Seputih Mataram.
Namun secara mengejutkan, AD mengaku dihubungi oleh seseorang melalui pesan WhatsApp yang mengabarkan bahwa dirinya telah terdaftarkan di RS Mitra Mulia Husada, bahkan langsung menempati nomor antrean pertama.
“Saya diberitahu sudah didaftarkan dan dapat nomor satu. Akhirnya saya datang ke rumah sakit itu,” ujar AD kepada tim media.
Beberapa waktu kemudian, saat mengalami kontraksi sebelum jadwal kontrol berikutnya, AD berkomunikasi dengan seorang bidan dari Puskesmas Seputih Mataram. Bidan tersebut diduga langsung mengarahkan AD untuk segera menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Mulia Husada tanpa dibekali surat rujukan resmi.
Setibanya di RS MMH pada Minggu sore, AD langsung menjalani rawat inap. Namun, dokter spesialis yang menjadi tujuan awal pemeriksaan ternyata tidak ada di tempat karena sedang menjalani masa cuti. Pihak keluarga menyayangkan ketiadaan informasi awal mengenai status cuti dokter tersebut.
Merasa ada yang janggal dan khawatir akan keselamatan ibu serta janin, pihak keluarga berinisiatif untuk memindahkan AD ke rumah sakit lain. Bahkan, keluarga menyatakan siap menanggung seluruh biaya perawatan secara mandiri (umum) tanpa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Namun, permintaan tersebut diklaim ditolak oleh pihak rumah sakit.
“Saya bilang tidak usah pakai BPJS, mau bayar sendiri berapa pun biayanya. Tapi tetap tidak boleh pulang,” ungkap AD.
Di tengah situasi seperti itu, suami pasien mengaku dipanggil hingga tiga kali oleh pihak rumah sakit untuk menandatangani surat persetujuan operasi sesar ( Sectio Caesarea ). Pihak keluarga sempat menolak karena belum mendapatkan penjelasan langsung dari dokter mengenai indikasi medis yang memerlukan tindakan operasi.
Penjelasan baru setelah diterima dokter yang bersangkutan datang. Dokter menyatakan bahwa kondisi janin terlilit tali pusat dan udara ketuban pasien kritis, yakni tersisa sekitar 2 sentimeter. Demi keselamatan bayi, keluarga akhirnya terpaksa menyetujui tindakan operasi.
Meski situasi darurat, pelaksanaan operasi justru terhenti cukup lama. Pasien yang sudah diminta berpuasa sejak pagi hari, baru memasuki ruang operasi pada pukul 14.30 WIB dari jadwal semula sekitar pukul 10.00 WIB. Keterlambatan ini sempat memicu protes dari pihak keluarga, mengingat kondisi air ketuban yang diberitakan sudah hampir habis.
Di sisi lain, keluhan ini juga disebabkan oleh desas-desus mengenai adanya motif ekonomi di balik proses referensi sepihak ini. AD mengaku mendengar informasi dari kerabatnya mengenai dugaan adanya pemberian insentif ( fee ) kepada oknum tertentu yang membawa pasien ke rumah sakit tersebut. Kendati demikian, informasi ini masih bersifat testimoni dan belum disertai bukti-bukti yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Mitra Mulia Husada Bandar Jaya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait keluhan dan tudingan yang disampaikan oleh pasien AD.
Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak rumah sakit serta Dinas Kesehatan setempat mengenai kejelasan prosedur operasional standar (SOP) rujukan pasien, ketersediaan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), serta alasan medis di balik tertundanya operasi dalam kondisi darurat tersebut. (Tim)





















