Pringsewu, Tipikor News β Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Olpin Putra, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
βBPKAD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas,β ujar Olpin Putra.
Ia menjelaskan, BPKAD Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan aset daerah agar dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Olpin juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga penggunaan APBD dapat berjalan optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
βSetiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab,β tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, BPKAD Kabupaten Pringsewu juga terus melakukan penguatan sistem administrasi, pengawasan internal, serta pembinaan terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan perangkat daerah, guna meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui BPKAD diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. (Tim)




















