Bandar Lampung – Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (12/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Naldi Rinara S. Rizal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara secara profesional dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Lampung yang lebih maju dan merata,” ujar Naldi.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawas seperti BPK RI merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.
“Semangat terus untuk Lampung. Mari bersama-sama membangun daerah yang lebih baik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” tutup Naldi. (tim)





















