Pemprov Lampung dan BPKP Perkuat Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan
Bandar Lampung, Tipikor News – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026).
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menjelaskan bahwa pengawasan pada Triwulan III Tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan. Pengawasan mencakup tujuh topik utama yang terbagi dalam dua tema besar.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada penilaian implementasi kebijakan, tetapi juga mengevaluasi kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan.
Selain itu, pengawasan diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna memperkuat tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.
Marindo menyampaikan bahwa sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, serta menjaga stabilitas harga pangan.
“Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat,” ujar Marindo.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPKP, diharapkan pengawasan yang dilakukan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (Red)







Tinggalkan Balasan