Dugaan Pemerasan Proyek Revitalisasi Sekolah Berlanjut, Puluhan Kepsek di Lamteng Dipanggil Kejati Lampung
Bandar Lampung, Tipikor News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
Kasus ini menyeret oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejati Lampung memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, pemanggilan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: PRIN-07/L.8/Fd.1/10/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Langkah hukum tersebut ditindaklanjuti secara berjenjang oleh instansi daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., mengeluarkan surat resmi bernomor 400.3.1/214/D.a.VI.01/2026 untuk meneruskan dan memastikan kehadiran para kepala sekolah yang bersangkutan ke Kantor Kejati Lampung di Bandar Lampung.
Dalam pemanggilan tersebut, para kepala sekolah diwajibkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk membawa sejumlah dokumen serta data pendukung yang berkaitan erat dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah guna kepentingan pemeriksaan oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejati Lampung.
Sejumlah kepala sekolah juga mengaku mendapat panggilan Kejati Lampung, untuk dimintai keterangan.
“Ya benar, kami dipanggil pihak Kejati Lampung melalui surat resmi yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus. Dalam panggilan kami diminta membawa dokumen penting terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Lamteng,” ujar salah satu kepala sekolah yang meminta namanya tidak disebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung masih mendalami unsur-unsur dugaan pemerasan dalam jabatan tersebut guna mengungkap aliran dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam lingkaran kasus ini. (tim)






Tinggalkan Balasan