Menyoal Efektivitas Banpres Rp 839 M di Way Kambas
Lampung Timur, TIPIKOR NEWS — Kucuran dana megah dari Pemerintah Pusat mengalir ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada tahun anggaran 2026. Kawasan konservasi yang menjadi rumah alami dan benteng terakhir bagi gajah, badak, harimau, serta berbagai flora-fauna endemik Sumatra di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ini menerima alokasi anggaran hingga triliunan rupiah untuk paket proyek restorasi ekosistem, pembuatan tanggul, hingga fisik pagar pembatas (barrier).
Dari sekian deret proyek yang saat ini sedang dikerjakan di kawasan TNWK, sorotan publik tertuju pada skema Bantuan Presiden (Banpres) yang secara khusus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 839 miliar.
Dana sangat fantastis ini dikucurkan demi membangun tanggul dan pagar pengaman sepanjang 138 kilometer yang mengelilingi garis batas kawasan.
Pemerintah berdalih proyek infrastruktur fisik ini menjadi jawaban mutlak untuk menghentikan konflik horizontal antara gajah dan manusia yang telah berlangsung bertahun-tahun serta memakan korban jiwa.
Namun, apakah pendekatan fisik berupa benteng beton bernilai ratusan miliar ini benar-benar efektif menjawab akar persoalan konservasi, atau justru berpotensi menjadi proyek fisik yang mubazir dan merusak keseimbangan alam?
Berdasarkan pantauan langsung tim wartawan di lokasi pada Selasa (11/8/2026), deru mesin alat berat terdengar bersahut-sahutan di dalam area pusat konservasi gajah.
Tampak berbagai pengerjaan fisik digeber secara masif: mulai dari pembangunan beberapa gerbang masuk berukuran besar, perkerasan jalan cor beton bertulang, hingga pengisian tanggul dan pemasangan pagar pembatas.
Di balik pembangunan tersebut, tersaji pemandangan yang kontradiktif dengan semangat konservasi. Lahan-lahan dihaluskan dan diratakan.
Beberapa batang pohon sisa tebangan tergeletak begitu saja di tepi jalanan berdebu. Pagar pembatas berwarna gelap kini berdiri tegap, membentang mulai dari pintu masuk Desa Rajabasa 1, Kecamatan Labuhan Ratu, hingga merangsek puluhan kilometer ke dalam jantung kawasan konservasi.
Tak hanya pagar, tiang-tiang beton raksasa kini terpancang menggantikan rimbunnya tajuk pepohonan yang dulunya menaungi kawasan tersebut. Di antara jejak akar pohon tua yang tercabut dari tanah, tumpukan besi cakar ayam dan fondasi beton bertumpuk siap ditanam.
Kritik Menohok: Pohon Tua Diganti Beton, Solusi atau Kesia-siaan?
Menanggapi realita di lapangan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Ahmad Novriwan, menyampaikan kritik keras dan filosofis. Menurutnya, habitat asli gajah adalah hutan belantara. Ketika konflik manusia dan gajah berulang, akar masalah utamanya berada pada alih fungsi lahan, perambahan, dan gangguan manusia terhadap wilayah jelajah satwa.
“Daerah itu kan memang rumah bagi gajah dan berbagai jenis binatang. Mengapa terjadi konflik? Karena wilayah mereka diganggu manusia, diubah menjadi kebun, diubah jadi ladang dan lain-lain. Rumah mereka diusik, sumber makanan mereka juga diganggu sehingga mereka marah.
Kemudian kita buat proyek pembuatan pagar pembatas yang nilainya ratusan miliar, bahkan triliunan untuk mencegah konflik. Kita berharap program pemerintah ini tidak menambah derita satwa yang ada di sana. Apalagi biayanya sangat mahal,” ujar Novriwan.
Novriwan mempertanyakan efektivitas proyek Banpres Rp 839 miliar ini jika pada praktiknya justru mengorbankan ekosistem tua yang sudah ada. Ia mengingatkan agar proyek ini jangan sampai menimbulkan problem baru yang membuat anggaran negara menjadi sia-sia.
“Saat ini berapa banyak batang pohon yang sudah kita tebang, lalu kita ganti pagar pembatas, kita ganti dengan tiang-tiang beton. Padahal pohon itu usianya sudah tahunan, puluhan bahkan bisa jadi ada yang sudah ratusan tahun. Ini harga yang sangat mahal,” ucap Novriwan lirih.
Selain dampak ekologis, pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat menjadi sorotan utama.
Novriwan mendesak pemerintah dan pihak pelaksana proyek untuk membuka informasi secara transparan demi membangun kepercayaan publik atas proyek mercusuar ini.
“Itu yang dipakai adalah anggaran APBN Tahun 2026, kalau tidak salah Rp 839 miliar. Angka yang sangat besar. Itu uang rakyat penggunaannya harus jelas. Harus ada pengawasan dan transparansi terkait penggunaan anggaran,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Taman Nasional Way Kambas merupakan paru-paru dunia dan benteng keanekaragaman hayati global.
Oleh sebab itu, indikator keberhasilan pembangunan di kawasan TNWK tidak boleh hanya dinilai secara dangkal dari besarnya anggaran yang diserap, panjangnya pagar yang dibangun, atau banyaknya fasilitas fisik yang didirikan.
“Ukuran utamanya adalah apakah habitat satwa membaik, konflik manusia-gajah berkurang, kawasan semakin terlindungi, masyarakat desa penyangga mendapatkan manfaat, dan uang negara benar-benar menghasilkan perubahan ekologis yang terukur.”
Pemerintah sendiri sejatinya telah mengakui bahwa TNWK menghadapi kompleksitas persoalan, mulai dari kebakaran hutan berulang, perambahan spesies invasif, fragmentasi habitat, perburuan liar, hingga konflik manusia-gajah.
Oleh karena itu, persoalan Way Kambas tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan memandang proyek sebagai ajang penyerapan anggaran, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah yang masuk benar-benar menjawab akar masalah konservasi.
Di sisi lain, minimnya transparansi dan sosialisasi proyek mercusuar ini dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan.
Miten, salah seorang warga Desa Rajabasa 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur—wilayah yang menjadi titik awal pembangunan pagar—mengaku tidak tahu-menahu mengenai proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
“Enggak tahu Mas. Pernah dengar, tapi saya nggak tahu proyek apa. Yang kerja orang jauh semua,” tutur Miten polos.
Kondisi ini mempertegas kritik publik: bagaimana mungkin proyek ratusan miliar untuk mengatasi konflik manusia dan satwa bisa efektif, jika masyarakat desa penyangga yang berhadapan langsung dengan kawasan justru tak dilibatkan dan merasa asing di tanah mereka sendiri? (tim)







Tinggalkan Balasan