BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya untuk meneruskan sepuluh tuntutan Aliansi Lampung Melawan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut disampaikan saat gubernur menemui mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung, Muhammad Ammar Fauzan, mendesak pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar melanjutkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyoroti sejumlah persoalan nasional maupun lokal yang dinilai membutuhkan tindak lanjut konkret dari pemerintah.

Salah satu isu yang disampaikan adalah pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) sesuai dengan instruksi DPR RI.

Ammar menegaskan, tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan mendorong perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Provinsi Lampung.

“Kami tidak bermaksud mengusik investasi, namun perusahaan harus taat pada ketentuan yang berlaku di Pemprov Lampung,” ujar Ammar dalam keterangannya.

Gubernur berkomitmen meneruskan aspirasi

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan menyampaikan sepuluh tuntutan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan saat gubernur berdialog bersama mahasiswa dan masyarakat di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur didampingi Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya Radin Inten II.

“Sebagai Gubernur, saya akan membawa aspirasi ini langsung kepada Presiden,” tegasnya.

Sepuluh tuntutan Aliansi Lampung Melawan

Dalam orasi bersama, Gubernur Lampung membacakan sepuluh tuntutan yang disampaikan aliansi, yakni:

1. Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. Pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR.

3. Peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.

4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto memecat menteri yang dinilai bermasalah.

5. Restrukturisasi partai politik yang kadernya terlibat dalam eksekutif maupun legislatif.

6. Reformasi Polri, pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta evaluasi total kinerja Polda Lampung.

7. Menolak rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

8. Menolak efisiensi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.

9. Menghentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas rakyat.

10. Melaksanakan reformasi agraria dan pembebasan lahan bagi petani Anak Tuha di Lampung.

Aksi tersebut ditutup dengan komitmen mahasiswa dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas serta mengawal tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.

Menanti tindak lanjut pemerintah pusat

Komitmen Gubernur Lampung untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat menjadi langkah awal dalam proses penyampaian tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

Namun, perhatian publik selanjutnya tertuju pada tindak lanjut pemerintah pusat terhadap sepuluh tuntutan tersebut.

Masyarakat tentu berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada pernyataan komitmen, tetapi mendapatkan respons dan kejelasan langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak. (Red)