Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026

14
×

DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., serta dihadiri Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M., jajaran anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Turut hadir mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir, baik secara langsung maupun melalui video conference, telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan pengkajian Bapemperda DPRD Provinsi Lampung mengenai usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Dalam laporannya, Bapemperda menjelaskan bahwa perubahan Propemperda merupakan bagian dari proses perencanaan pembentukan peraturan daerah guna menghasilkan produk hukum yang selaras dengan sistem hukum nasional, arah pembangunan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bapemperda juga menyampaikan bahwa perubahan Propemperda Tahun 2026 telah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan berbagai usulan yang berasal dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun rancangan peraturan daerah yang masuk dalam perubahan Propemperda Tahun 2026 terdiri atas usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan usulan Pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa substansi yang menjadi perhatian antara lain pengembangan desa wisata, penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan, pengelolaan sumber daya air, pengembangan pertanian perkotaan, tata kelola energi, pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pertambangan rakyat, serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Selain itu, terdapat pula sejumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung terkait perubahan maupun pencabutan beberapa peraturan daerah yang telah berlaku.

Setelah mendengarkan laporan Bapemperda, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya secara bulat.

Melalui persetujuan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026 yang memuat 16 rancangan peraturan daerah sebagai prioritas pembahasan. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dilakukan penyempurnaan apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup jalannya rapat, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta rapat, baik yang hadir secara langsung maupun melalui sarana virtual, atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

DPRD Provinsi Lampung berharap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam penyusunan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik di Provinsi Lampung. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *