Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Terima LHP BPK, Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP

19
×

DPRD Lampung Terima LHP BPK, Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE., serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Mewakili BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah secara akuntabel.

Menurutnya, opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi dan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Lampung, Sekretaris Dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *