DPRD Lampung Bahas Arah Kebijakan APBD 2027
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. (Rabu, 21/10/2026).
Rapat dihadiri unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Anggota Forkopimda Provinsi Lampung serta instansi vertikal lainya.
Pemandangan umum disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Rahmat Visa Ridi Arifin, S.M.; Fraksi PDI Perjuangan, Edward Rasyid, S.H.; Fraksi Golkar, Mustika Bahrum, S.E., M.M.; Fraksi PKB, Abdul Aziz; Fraksi NasDem, H. Jasroni, S.Sos., M.M.; Fraksi Demokrat, Muhammad Khadafi Azwar, S.H., M.H.; serta Fraksi PAN, Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H. serta Fraksi PKS.
Dalam pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terkait arah kebijakan anggaran, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta efisiensi belanja daerah.
Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan APBD disusun secara tepat sasaran, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan.
Tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban Pemerintah Provinsi Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna berikutnya.
Melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif, DPRD Provinsi Lampung mendorong agar APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung prioritas pembangunan daerah secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. (Tim)






Tinggalkan Balasan