Dorong Mobil Mogok, Mobilnya Hidup Kita Ditinggal: Fenomena Kacang Lupa Kulit di Dunia Jurnalistik Lampung
Bandar Lampung, TIPIKOR NEWS – Ada pepatah lama yang berbunyi, “kacang lupa kulitnya”. Ungkapan sederhana ini menggambarkan seseorang yang melupakan asal-usul, jasa, dan orang-orang yang pernah membantunya ketika berada dalam kesulitan.
Belakangan, pepatah itu terasa relevan dengan dinamika dunia jurnalistik Lampung. Setidaknya, itulah yang tergambar dari sindiran Ketua Himpunan Wartawan Lampung (Hiwala), Wahyudi, ketika melontarkan kalimat, “Dorong mobil mogok, mobilnya hidup kita ditinggal.”
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi maknanya cukup dalam. Ada kekecewaan terhadap solidaritas yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika seseorang sedang kesulitan, kawan-kawan datang membantu. Namun, setelah keadaan membaik, mereka justru merasa ditinggalkan.
Persoalan ini mencuat setelah Aza, seorang jurnalis yang mengalami pemecatan dari Garuda TV, mendapat dukungan dari sejumlah rekan seprofesi. Bagi mereka, persoalan pemecatan bukan sekadar urusan pekerjaan, melainkan menyangkut penghidupan dan harkat seseorang yang patut diperjuangkan.
Konflik di lapangan, tekanan pekerjaan, hingga persoalan dengan pihak tertentu memang bukan hal baru dalam dunia jurnalistik. Wartawan sudah lama menghadapi berbagai risiko ketika menjalankan tugasnya. Karena itu, ketika seorang rekan berada dalam kesulitan, tidak sedikit yang merasa perlu turun tangan.
Namun, persoalan kemudian berkembang ketika Aza disebut bergabung dengan tim media Wakil Gubernur Lampung. Perubahan itu memunculkan kekecewaan di kalangan rekan-rekan yang sebelumnya ikut memberikan dukungan. Mereka merasa tidak mendapat kabar atau komunikasi yang semestinya terjalin setelah bersama-sama memperjuangkan persoalan tersebut.
Di sinilah sindiran Wahyudi menemukan konteksnya.
“Dorong mobil mogok, mobilnya hidup kita ditinggal.”
Perumpamaan itu menggambarkan seseorang yang dibantu ketika sedang kesulitan, tetapi setelah kembali bisa melanjutkan perjalanan, orang-orang yang ikut mendorong justru ditinggalkan di pinggir jalan.
Tentu, tidak ada yang salah ketika seseorang mendapatkan pekerjaan baru atau memilih jalan karier yang berbeda. Setiap orang berhak menentukan masa depannya sendiri. Namun, persoalannya bukan semata-mata soal pekerjaan baru, melainkan bagaimana hubungan dengan orang-orang yang pernah membantu tetap dijaga.
Sebab, ucapan terima kasih dan komunikasi yang baik bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan. Justru dari hal-hal sederhana seperti itulah seseorang menunjukkan bagaimana ia menghargai orang lain.
*Ketika Solidaritas Mulai Dipertanyakan*
Dalam dunia jurnalistik, solidaritas bukan sekadar jargon yang terdengar lantang ketika ada persoalan. Ia menjadi kekuatan bagi wartawan saat menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan persoalan hukum akibat pekerjaan jurnalistiknya.
Ketika seorang wartawan kehilangan pekerjaan atau menghadapi masalah, rekan-rekan seprofesi sering kali ikut bersuara. Mereka membantu dengan kemampuan yang dimiliki, menyampaikan dukungan, dan memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai hak seorang wartawan.
Perjuangan seperti itu tentu tidak selalu mudah. Ada tenaga, waktu, pikiran, bahkan risiko yang harus dihadapi. Maka, ketika orang yang pernah dibantu dinilai tidak lagi menjaga komunikasi, wajar jika muncul kekecewaan.
Ungkapan “kacang lupa kulitnya” pun menjadi sindiran yang menggambarkan perasaan tersebut.
Namun, solidaritas juga tidak seharusnya berubah menjadi tuntutan agar seseorang terus terikat kepada kelompok yang pernah membantunya. Bantuan bukan alat untuk mengatur pilihan hidup orang lain. Yang patut dijaga adalah etika, komunikasi, dan penghargaan terhadap kebersamaan yang pernah terjalin.
Di sinilah persoalannya menjadi penting. Solidaritas tidak berarti semua orang harus selalu berada di jalan yang sama. Tetapi ketika pernah berdiri bersama dalam sebuah perjuangan, setidaknya hubungan baik jangan sampai hilang hanya karena keadaan telah berubah.
*Dekat dengan Kekuasaan, Jangan Lupa Jalan yang Pernah Lupa Daratan*
Wahyudi tidak hanya menyoroti persoalan solidaritas. Ia juga menyinggung sikap yang dinilainya berkaitan dengan kedekatan seseorang dengan lingkungan kekuasaan.
“Kan kita tahu, dulu dia (DP) juga profesinya sebagai jurnalis, sebagai wartawan di lapangan,” tegas Wahyudi.
Pernyataan itu mengingatkan bahwa menjadi wartawan bukan pekerjaan yang selalu nyaman. Ada tekanan ketika mencari informasi, ada risiko saat melakukan peliputan, dan ada kalanya wartawan harus berhadapan dengan pihak-pihak yang tidak menerima pemberitaan.
Mereka yang pernah merasakan kerasnya pekerjaan di lapangan tentu memahami situasi tersebut. Karena itu, ketika seseorang kemudian mendapat kesempatan baru dan berada di lingkungan yang berbeda, pengalaman masa lalu semestinya tetap menjadi pengingat.
Kedekatan dengan pejabat atau pemerintah bukanlah sebuah kesalahan. Begitu pula ketika seorang wartawan memilih bekerja di bidang komunikasi pemerintahan. Yang perlu dijaga adalah sikap dan cara memperlakukan orang lain.
Jangan sampai perubahan posisi membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada mereka yang masih menjalani pekerjaan di lapangan. Sebab, jabatan dan lingkungan kerja bisa berubah, tetapi penghormatan terhadap sesama seharusnya tetap sama.
*Bukan Hanya Soal Aza, Ada Nasib Wartawan yang Harus Diperhatikan*
Di balik polemik tersebut, ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni nasib wartawan ketika menghadapi pemecatan dan tekanan dalam menjalankan profesinya.
Wahyudi menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut penghidupan dan harkat seseorang tetap harus mendapat perhatian.
“Saya enggak begitu peduli, tapi terkait pemecatan itu, itu kan ada hajat hidup, harkat seseorang yang memang harus dibela. Itu poin yang paling krusial,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi bagian penting dari persoalan ini. Sebab, kehilangan pekerjaan bukan perkara ringan. Ada penghasilan yang terhenti, ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan ada masa depan yang ikut dipertaruhkan.
Karena itu, pembelaan terhadap wartawan yang menghadapi persoalan pekerjaan seharusnya tidak berhenti pada ramainya dukungan sesaat. Perlu ada perhatian terhadap duduk perkara, hak-hak yang bersangkutan, serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Wahyudi juga menyoroti kecenderungan pelaporan terhadap kerja jurnalistik ke kepolisian.
“Sebentar-sebentar dilaporin ke polisi, sebentar-sebentar dilaporin ke polisi,” keluhnya.
Kritik tersebut berkaitan dengan pentingnya perlindungan terhadap wartawan. Dalam menjalankan tugas, jurnalis bisa saja menghadapi keberatan atau gugatan atas pemberitaan yang dibuatnya. Namun, persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik perlu ditangani melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap menghormati hukum dan hak semua pihak.
Wahyudi bahkan mempertanyakan perlunya pembentukan tim khusus untuk membantu wartawan di Provinsi Lampung.
“Apa mau dibentuk tim khusus untuk membela para jurnalis Provinsi Lampung? Itu poin yang sepertinya memang harus kita sikapi,” ujarnya.
Gagasan tersebut layak dibicarakan bersama organisasi pers dan pihak terkait. Wartawan membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan itu bukan berarti wartawan kebal hukum, melainkan memastikan hak dan kebebasan pers dihormati sesuai ketentuan yang berlaku.
*Jangan Lupakan Mereka yang Pernah Membantu*
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang seseorang yang berpindah pekerjaan atau mendapat kesempatan baru. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana solidaritas dipahami dan dijalankan ketika keadaan berubah.
Tidak ada yang salah dengan melanjutkan perjalanan hidup. Tidak ada pula kewajiban bagi seseorang untuk terus berada dalam kelompok yang sama. Namun, menghargai orang-orang yang pernah membantu bukanlah perkara yang seharusnya sulit dilakukan.
Wahyudi dan rekan-rekan Hiwala menyampaikan kritik yang berangkat dari kekecewaan terhadap situasi tersebut. Kritik itu tentu dapat menjadi bahan refleksi bagi kalangan jurnalistik Lampung, terutama mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan solidaritas antarsesama.
Sebab, dunia jurnalistik tidak hanya membutuhkan keberanian untuk menyuarakan persoalan, tetapi juga sikap saling menghargai di antara mereka yang menjalani profesi yang sama.
Mobil yang mogok mungkin bisa kembali berjalan setelah didorong. Mesin yang semula mati bisa hidup lagi, lalu kendaraan melaju meninggalkan tempatnya semula. Namun, jangan sampai orang-orang yang ikut mendorong justru dilupakan setelah perjalanan kembali lancar.
Sebab, yang paling diingat dari sebuah perjalanan bukan hanya siapa yang berhasil sampai ke tujuan, tetapi juga siapa yang pernah membantu ketika jalan terasa berat.
Dan di situlah makna pepatah “kacang lupa kulitnya” menemukan tempatnya: sebuah pengingat bahwa perubahan keadaan seharusnya tidak membuat seseorang melupakan asal-usul, kebersamaan, dan orang-orang yang pernah hadir ketika dirinya membutuhkan pertolongan.(*)






Tinggalkan Balasan