BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, S.Sos.I., memberikan apresiasi penuh terhadap penyelenggaraan Gebyar Samsat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Dr. Drs. Sulpakar, MM yang mewakili Gubernur Lampung, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta mitra strategis dari Polda Lampung dan PT Jasa Raharja.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Gebyar Samsat kali ini diikuti oleh sekitar 150 ribu wajib pajak perseorangan yang telah melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Program ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Mewakili Gubernur Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, MM, menegaskan bahwa pajak adalah pilar utama pembiayaan daerah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang masih berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.

Munir Abdul Haris menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung ini sebagai upaya preventif dan persuasif yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia berharap inisiatif serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai stimulus positif bagi masyarakat.

“Program yang diberikan seperti ini harus terus dilakukan untuk memberikan apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat. Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin besar kontribusi mereka bagi keinginan pembangunan di daerah kita,” ujar Munir.

Lebih lanjut, Munir menekankan pentingnya bagi Bapenda Provinsi Lampung untuk terus melakukan transformasi dalam pengelolaan pajak daerah. Ia mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan, inovasi digital, serta strategi jemput bola yang lebih efektif.

“Optimalisasi penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Jika sistemnya baik dan transparan, masyarakat pun akan dengan senang hati memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Munir juga menyoroti perlunya sosialisasi yang masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok. Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, ia optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung akan terus mengalami peningkatan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata. (tim)