Tembus 51,8 Persen di Semester I 2026, DPRD Lampung Apresiasi Capaian Retribusi Daerah dan Dorong Digitalisasi
BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas capaian realisasi penerimaan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Semester I Tahun Anggaran 2026.
Hingga pertengahan tahun ini, penerimaan retribusi telah mencapai 51,8 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2026 masih berada pada jalur yang realistis (on the track) untuk dicapai.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, SH, MH menyampaikan bahwa keberhasilan menembus angka di atas 50 persen pada semester pertama menunjukkan kinerja yang baik dari perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.
Namun, ia mengimbau agar Pemprov Lampung tidak cepat berpuas diri.
“Tantangan pencapaian target pada semester kedua umumnya lebih besar. Konsistensi dalam peningkatan pendapatan daerah harus terus dijaga agar target PAD dapat direalisasikan sepenuhnya hingga akhir tahun,”* ujar Diah pada Kamis (23/7/2026).
Untuk memastiikan target PAD tercapai secara optimal, DPRD Provinsi Lampung menyusun dua fokus utama:
Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkala, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara rutin, Evaluasi berkala terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan, Pemantauan lapangan langsung guna memastikan pemungutan retribusi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
DPRD mendorong perluasan integrasi teknologi melalui penerapan: QRIS, E-Retribusi dan Sistem Pembayaran Terintegrasi.
Inovasi digital ini dinilai vital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, mempermudah masyarakat, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
DPRD Provinsi Lampung optimis target PAD TA 2026 dapat terealisasi sepenuhnya melalui sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, pengawasan DPRD yang efektif, serta didukung kondisi perekonomian daerah yang kondusif.
Kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (Tim Humas)






Tinggalkan Balasan