Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait Pembahasan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pembahasan LKPJ ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Lampung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus LKPJ DPRD atas masukan, catatan, dan rekomendasi strategis yang diberikan. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan yang terjadi merupakan hal yang wajar demi kemitraan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Lampung melaporkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

Pansus mencatat capaian positif seperti pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh relatif baik.

Meski begitu, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk penguatan sinkronisasi perencanaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas fiskal, serta optimalisasi pendapatan daerah agar pembangunan ke depan berdampak lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Tim)