Tersangka Korupsi Honorer Metro, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Diperiksa Penyidik Polda Lampung
Bandar Lampung, Tipikor News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Rabu (15/7/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro saat Welly Adiwantra menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka setelah penyidik menyatakan telah menemukan alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit BPKP.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Lampung. Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai materi pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Welly Adiwantra sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyampaikan bantahan terhadap sejumlah dugaan yang disangkakan kepada kliennya.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan, termasuk apakah penyidik akan mengambil langkah hukum berikutnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilakukan. (Tim)







Tinggalkan Balasan