Bandar Lampung, Tipikor News – Warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang menawarkan jasa perbaikan telepon seluler (HP) dengan sistem jemput bola atau mendatangi langsung rumah warga. Pasalnya, modus keliling ini diduga kuat menjadi kedok baru pelaku kejahatan demi kepentingan ponsel milik korban.
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula ketika seorang pria yang merupakan rekan korban mendatangi kediamannya pada Sabtu (20/6/2026) dan menawarkan jasa servis HP secara langsung. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berdalih memiliki rekan teknisi ahli yang mampu memperbaiki segala jenis kerusakan ponsel dengan cepat tanpa harus repot datang ke konter resmi.
Merasa terbantu dan percaya, korban kemudian menyerahkan ponselnya untuk diperiksa di tempat. Namun, setelah melakukan pengecekan formalitas, pelaku mulai melancarkan siasatnya. Pelaku meminta izin untuk membawa pergi ponsel korban dengan alasan memerlukan peralatan tambahan dan komponen suku cadang (sparepart ) khusus yang tidak dibawa saat itu.
Kecurigaan korban baru terbukti setelah menunggu hingga Minggu (21/6/2026). Pelaku yang berjanji akan segera kembali justru menghilang tanpa kabar. Saat korban mencoba menghubungi nomor kontak yang sempat diberikan oleh rekannya sebelumnya, yaitu +62 813-6857-5259 , nomor tersebut sempat aktif namun tidak lama kemudian langsung tidak aktif atau diblokir.
Sadar telah menjadi korban kecelakaan, korban harus merelakan ponselnya raib dibawa kabur oleh teknisi gadungan tersebut. Atas kerugian yang dialaminya, korban berencana untuk segera membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat.
Tips Menghindari Modus Penipuan Jasa Pelayanan Keliling
Menangapi kejadian ini, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah memercayai penyedia jasa servis keliling yang tidak memiliki identitas atau badan usaha yang jelas. Berikut adalah beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan:
- Gunakan Konter Resmi: Selalu lakukan perbaikan perangkat elektronik di gerai resmi atau toko langganan yang memiliki alamat fisik yang jelas.
- Minta Identitas Tegas: Jangan ragu meminta kartu identitas (KTP) atau jaminan yang kuat jika terpaksa menggunakan jasa orang baru.
- Jangan Lepas Perangkat Tanpa Jaminan: Hindari menyerahkan perangkat berharga untuk dibawa pergi oleh orang yang baru dikenal tanpa adanya bukti tanda terima yang sah dan berkekuatan hukum.
Apabila melihat masyarakat atau mengalami indikasi mencurigakan dengan modus serupa, diharapkan segera melapor ke aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lain. (red)





















