Scroll untuk baca artikel
Berita

Dishub Lampung Selatan Tingkatkan Keselamatan Jalan Melalui Pemasangan APILL dan Marka Jalan di Simpang MPP – Tugu Raden Intan

10
×

Dishub Lampung Selatan Tingkatkan Keselamatan Jalan Melalui Pemasangan APILL dan Marka Jalan di Simpang MPP – Tugu Raden Intan

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta marka jalan di kawasan Simpang Mal Pelayanan Publik (MPP) – Tugu Raden Intan, Kalianda, yang merupakan salah satu titik strategis dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Pemasangan fasilitas perlengkapan jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan sekaligus sebagai langkah konkret dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Djuanda, menyampaikan bahwa keberadaan APILL dan marka jalan memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh konflik arus kendaraan.

β€œKeselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan fasilitas perlengkapan jalan guna mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Pemasangan APILL dan marka jalan di Simpang MPP – Tugu Raden Intan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Djuanda, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, Simpang MPP – Tugu Raden Intan merupakan salah satu titik persimpangan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk. Banyaknya kendaraan yang melintas dari berbagai arah menjadikan lokasi tersebut membutuhkan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih optimal agar arus kendaraan dapat berjalan secara teratur dan terkontrol.

Dengan adanya APILL, pengguna jalan akan memperoleh panduan yang jelas mengenai waktu berhenti dan berjalan sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin berkendara. Sementara itu, marka jalan berfungsi sebagai sarana pendukung yang memberikan petunjuk dan batasan bagi pengguna jalan agar lebih tertib dalam menggunakan ruang lalu lintas.

Djuanda menjelaskan bahwa pembangunan dan peningkatan fasilitas keselamatan jalan merupakan bagian dari program berkelanjutan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung terwujudnya transportasi yang berkeselamatan. Selain pemasangan APILL dan marka jalan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan guna menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.

β€œMelalui pemasangan fasilitas ini, kami berharap dapat mengurangi potensi konflik kendaraan di persimpangan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djuanda menegaskan bahwa keberhasilan program keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada tersedianya infrastruktur dan perlengkapan jalan yang memadai, tetapi juga memerlukan dukungan serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk APILL, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengedepankan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan.

β€œFasilitas yang baik harus diimbangi dengan perilaku berkendara yang baik pula. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Program peningkatan fasilitas keselamatan jalan ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Lampung Selatan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, serta keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dan pembenahan di sektor transportasi guna mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Dengan terpasangnya APILL dan marka jalan di Simpang MPP – Tugu Raden Intan, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang maju, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *