Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Skema Sewa Tapi Anggaran Servis Randis Tetap Ada, DPRD Pesawaran Tuai Kecurigaan

10
×

Skema Sewa Tapi Anggaran Servis Randis Tetap Ada, DPRD Pesawaran Tuai Kecurigaan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Tipikor News — Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas operasional yang tetap berjalan meski kendaraan yang digunakan diketahui menggunakan skema sewa.

Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, pada Kode Rekening 4.02.2.09.02 tercatat realisasi sebesar Rp560.458.017 untuk biaya pemeliharaan, pajak, dan perizinan 14 unit kendaraan dinas operasional.

Yang menjadi polemik, kendaraan tersebut disebut merupakan kendaraan sewa. Dalam praktik umum kerja sama penyewaan kendaraan, biaya servis, pajak, hingga perizinan biasanya telah menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa, bukan dibebankan kembali kepada APBD.

Situasi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika kendaraan berstatus sewa, lalu anggaran pemeliharaan ratusan juta rupiah itu digunakan untuk apa?
Kecurigaan publik semakin menguat setelah ditemukan adanya realisasi anggaran lain sebesar Rp130.500.000 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional sewa jenis MVP Venturer 2.4 Diesel A/T pada tahun anggaran yang sama.

Lihat Video: Skema Sewa Tapi Anggaran Servis Randis Tetap Ada, DPRD Pesawaran Tuai Kecurigaan

Fakta tersebut dinilai memperjelas bahwa kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat DPRD Pesawaran memang menggunakan sistem sewa. Namun anehnya, anggaran pemeliharaan tetap dianggarkan dan direalisasikan layaknya kendaraan milik daerah sendiri.

Sejumlah kalangan menilai kondisi ini berpotensi bertentangan dengan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur bahwa kendaraan dinas sewa tidak membebani APBD untuk biaya pemeliharaan, pajak, maupun perizinan.

“Kalau benar biaya pemeliharaan ditanggung penyedia, seharusnya tidak ada lagi pembebanan anggaran servis kendaraan ke APBD. Ini yang memicu pertanyaan publik,” ujar salah satu pengamat kebijakan anggaran di Pesawaran.

Tak sedikit pula yang mulai menduga adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, bahkan berpotensi mengarah pada dugaan realisasi fiktif apabila anggaran dicairkan tanpa penggunaan nyata di lapangan.

Apalagi, kendaraan dinas sewa tersebut diketahui digunakan oleh unsur pimpinan DPRD hingga Sekretaris Dewan (Sekwan), sehingga penggunaan dan pembebanan anggarannya dinilai harus benar-benar transparan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Alvin Evriantina saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan kendaraan sewa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia.

“Iya nanti disampaikan, namun sedikit menjelaskan pemeliharaan sewa kendaraan ditanggung penyedia yang masuk di Sekretariat DPRD hanya BBM saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya publik. Sebab jika biaya pemeliharaan memang ditanggung penyedia dan Sekretariat DPRD hanya menanggung BBM, maka dasar penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan sebesar Rp560 juta tersebut menjadi semakin sulit dipahami.

Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait item penggunaan anggaran tersebut.

Publik pun mendesak aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada dugaan penyimpangan uang rakyat dalam pengelolaan anggaran kendaraan dinas di lingkungan DPRD Pesawaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *